BNN kembali temukan narkotika jenis baru

Selasa, 31 Desember 2013 - 13:53 WIB
BNN kembali temukan narkotika jenis baru
BNN kembali temukan narkotika jenis baru
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan dua narkotika jenis baru. Jadi sepanjang tahun ini ada 26 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia.

Dua narkotika jenis baru yang berhasil diidentifikasi adalah MPHP dan Methoxetamine. Keduanya terkandung dalam ekstasi yang berhasil disita oleh BNN.

"Jika dikonsumsi berlebihan, MPHP bisa menyebabkan kerusakan hati dan bisa berujung kematian," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2013).

MPHP sendiri, lanjutnya, bisa berasal dari zat Monoamina Alkaloid yang banyak terkandung dalam tumbuhan semak Catha Edulis (Khat). Secara kimiawi, Katinon mirip dengan zat Amphetamine (ekstasi).

Sedangkan Methoxetamine, lanjut Sumirat, masuk kedalam golongan narkotika yang belum dikelompokkan jenis zatnya. Namun secara kimiawi, senyawa yang pertama kali ditemukan pada November 2010 ini merupakan turunan dari Ketamin dan memiliki efek menenangkan (antidepresan).

Hingga saat ini telah ditemukan 26 Narkotika jenis baru beredar gelap di Indonesia, dan 251 Narkotika baru yang beredar di dunia.

Narkotika baru tersebut terbagi menjadi tujuh kelompok, yakni Synthetic Cannabinoids, Synthetic Cathinones, Phenetylamines, Piperazines, Plant-based substances, Ketamine, dan Miscellaneous.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5967 seconds (0.1#10.140)