Dilaporkan ke KPK, ini tanggapan PD Pasar Jaya

Jum'at, 27 Desember 2013 - 18:08 WIB
Dilaporkan ke KPK, ini...
Dilaporkan ke KPK, ini tanggapan PD Pasar Jaya
A A A
Sindonews.com - Dirut PD Pasar Jaya, Djangga Lubis angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan para pedagang di Hayam Wuruk Indah (HWI)-Lindeteves ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat dimintai konfirmasi, Djangga mengaku tidak takut atau khawatir dengan laporan yang dilayangkan para pedagang di pasar tersebut karena segala sesuatunya sudah sesuai prosedur.

"Enggak apa-apa, karena semua kita lakukan sesuai prosedur," kata Djangga saat dihubungi Sindonews, Jumat (27/12/2013).

Djangga juga menyangkal jika dianggap telah menyalahgunakan wewenang karena enggan memperpanjang Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) sesuai dengan tudingan pihak pedagang.

"Di sana itu hampir semua pedagang sudah bayar semua. Saya enggak tahu pedagang mana lagi yang menganggap ini tidak jelas. Coba saja cari, karena rata-rata mereka sudah bayar. Sebagian sudah ada yang menyicil," jelasnya.

Ia menjelaskan, persoalan ini sebelumnya juga sudah dibicarakan di Ombusdman RI di mana para pedagang diberikan kesempatan batas waktu. Dalam perjanjian itu disepakati, mereka yang tidak bisa membayar sewa kios, akan dibatalkan sesuai ketentuan.

"Waktu itu sudah habis haknya, kemudian mereka dikasih kesempatan," ujarnya.

Djangga juga menjawab tudingan adanya penyimpangan dalam penunjukan langsung PT Graha Agung sebagai developer pasar Hayam Wuruk Indah (HWI)-Lindeteves tanpa proses tender.

"Memang tidak tender, karena bukan APBD makanya beauty contes penunjukannya," tandasnya.

Menurut Djangga, laporan ini sebenernya bukan dilakukan pedagang, tetapi pihak keluarga Kaufman yang tidak memiliki hak atas kios, namun justru bermain curang dengan menyewakan kepada pedagang.

"Dia hak sewanya sudah habis Desember 2012, tapi disewakan ke orang lain. Berarti aset negara disewakan. Biar saja, nanti bukti-bukti sewa itu ada di kita. 10 unit kios yang disegel itu kiosnya dia," cetusnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6736 seconds (0.1#10.140)