4 kasus korupsi terjadi di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Selama tahun 2013 Polresta Depok menangani empat kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Depok. Sebelumnya, ada kasus korupsi yang mandek dan tahun ini langsung dituntaskan Polresta Depok.
Kasus korupsi yang telah ditangani, diantaranya kasus Surat perintah pembayaran dana (SP2D) dengan tersangka TR yang merupakan Kabag Keuangan Kota Depok.
"Kasusnya sudah P21, kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, di Mapolresta Depok, Jumat (27/12/2013).
Dalam kasus tersebut, kerugian negara mencapai Rp 425.402.400. Kasus ini terjadi tahun 2009 untuk perbaikan jalan di Sukmajaya.
"Sebelumnya mandek, lalu kami tangani 2013 akhirnya berkasnya lengkap," katanya.
Selain itu, kata dia, ada pula kasus dugaan kerugian anggaran negara APBN pada pusdiklat Kementerian Perdagangan yang berada di Sawangan. Saat ini prosesnya masih dalam penyidikan.
"Kemudian kami juga sedang menangani kasus di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Depok," jelasnya.
Achmad menambahkan kasus tersebut adalah terkait dengan Bantuan Gubernur DKI Jakarta tentang pengadaan bibit dan pemeliharaan tanaman. Saat ini juga masih dalam proses penyidikan.
"Yang terakhir yakni dugaan korupsi pada pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 17 Cinere, Depok. Juga proses penyidikan," tegasnya.
Kasus korupsi yang telah ditangani, diantaranya kasus Surat perintah pembayaran dana (SP2D) dengan tersangka TR yang merupakan Kabag Keuangan Kota Depok.
"Kasusnya sudah P21, kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, di Mapolresta Depok, Jumat (27/12/2013).
Dalam kasus tersebut, kerugian negara mencapai Rp 425.402.400. Kasus ini terjadi tahun 2009 untuk perbaikan jalan di Sukmajaya.
"Sebelumnya mandek, lalu kami tangani 2013 akhirnya berkasnya lengkap," katanya.
Selain itu, kata dia, ada pula kasus dugaan kerugian anggaran negara APBN pada pusdiklat Kementerian Perdagangan yang berada di Sawangan. Saat ini prosesnya masih dalam penyidikan.
"Kemudian kami juga sedang menangani kasus di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Depok," jelasnya.
Achmad menambahkan kasus tersebut adalah terkait dengan Bantuan Gubernur DKI Jakarta tentang pengadaan bibit dan pemeliharaan tanaman. Saat ini juga masih dalam proses penyidikan.
"Yang terakhir yakni dugaan korupsi pada pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 17 Cinere, Depok. Juga proses penyidikan," tegasnya.
(ysw)