Terendus edarkan ganja, 2 pemuda dibekuk polisi

Kamis, 26 Desember 2013 - 20:29 WIB
Terendus edarkan ganja, 2 pemuda dibekuk polisi
Terendus edarkan ganja, 2 pemuda dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Dua pemuda pengangguran diringkus aparat Polsek Metro Kebayoran Baru karena terendus mengedarkan ganja di depan TK Ibu Kasur, Perumahan Kemang Pratama, Jalan Niaga Raya, Bojong Rawa Lumbu, Bekasin.

Dari tangan tersangka Levin Alvano Saputra alias Levin (17) dan Edi Sudrajat alias Edi (20), petugas menyita setengah kilogram ganja kering siap edar.

"Tim kami menangkap tersangka ES dan LAS saat melakukan transaksi ganja seberat setengah kilogram di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis lalu," Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadi di kantornya, Kamis (27/12/2013).

Menurut Anom, kedua tersangka diringkus ketika hendak menjual barang haram seharga Rp1,5 juta yang dibawa dengan menggunakan plastik hitam.
Dari penjualan itu, mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu.

"Belum sempat terjual, mereka keburu ditangkap. Keduanya kemudian kita bawa bersama barang bukti ke sini. Mereka sekarang sedang diproses lebih lanjut," bebernya.

Ia melanjutkan, dari pemeriksaan, kedua tersangka diketahui tidak bekerja sendiri, tetapi masuk dalam jaringan pengedar.

Akibat perbuatan itu, para tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 jo 111 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," terangnya.

Anom menambahkan, berdasarkan penyidikan, kedua tersangka mengaku mempunyai atasan berinisial UC yang hingga kini masih dalam pengejaran.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7766 seconds (0.1#10.140)
pixels