Pasang patok, 450 Satpol PP dikerahkan
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengamankan jalannya pengukuran dan pemasangan patok di lahan seluas 9,5 hektare di Meruya Selatan, Jakarta Barat, Pemkot Jakbar mengerahkan 450 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Wakil Walikota Jakarta Barat, M.Yuliadi mengatakan, pihaknya baru melakukan pengukuran untuk membongkar sejumlah bangunan yang berada di tanah Pemrov DKI.
"Kami baru hanya sebatas mengukur, mematok dan memasang papan nama jika tanah ini milik Pemprov DKI," kata M Yuliadi di lokasi, Kamis (19/12/2013).
Yuliadi menjelaskan, setelah dilakukan pengukuran ulang, sedikitnya terdapat 9,5 hektare luas lahan milik Pemrov yang didalamnya terdapat delapan, empat rumah tinggal dan empat tempat usaha.
Selain itu, ada juga beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan tempat berteduh bagi puluhan pemulung.
Luas tanah 9,5 hektare itu, kata Yuliadi sejak 1997 rencananya akan dibangun rumah susun dengan empat blok yang terdiri dari 400 unit. Namun dia belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kami akan kordinasikan kembali kapan akan dibongkar. Kami akan kirim surat kepada warga seminggu sebelum pembongkaran. Pembongkaran pun tanpa ganti rugi atau kompensasi apapun," jelasnya.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M.Yuliadi mengatakan, pihaknya baru melakukan pengukuran untuk membongkar sejumlah bangunan yang berada di tanah Pemrov DKI.
"Kami baru hanya sebatas mengukur, mematok dan memasang papan nama jika tanah ini milik Pemprov DKI," kata M Yuliadi di lokasi, Kamis (19/12/2013).
Yuliadi menjelaskan, setelah dilakukan pengukuran ulang, sedikitnya terdapat 9,5 hektare luas lahan milik Pemrov yang didalamnya terdapat delapan, empat rumah tinggal dan empat tempat usaha.
Selain itu, ada juga beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan tempat berteduh bagi puluhan pemulung.
Luas tanah 9,5 hektare itu, kata Yuliadi sejak 1997 rencananya akan dibangun rumah susun dengan empat blok yang terdiri dari 400 unit. Namun dia belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kami akan kordinasikan kembali kapan akan dibongkar. Kami akan kirim surat kepada warga seminggu sebelum pembongkaran. Pembongkaran pun tanpa ganti rugi atau kompensasi apapun," jelasnya.
(ysw)