BNN ringkus 5 sindikat narkotika internasional

Kamis, 19 Desember 2013 - 17:26 WIB
BNN ringkus 5 sindikat narkotika internasional
BNN ringkus 5 sindikat narkotika internasional
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meringkus lima orang sindikat jaringan narkotika internasional yang membawa narkoba sabu jenis metafitamin seberat tiga kilogram lebih.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Bigjend Pol Deddy Fauzi L Hakim, Kelima pelaku itu yakni Sofian Yusup (SY), Ilham Firmansyah (IF), Hani Haryani Wijaya (HHW), Dian Farida Susanti alias Ayu (DFS) dan Avid Schot.

"Penangkapan kelima pelaku berawal dari tertangkapnya SY oleh BNN dan petugas Bea dan Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu 15 Desember 2013," katanya di BNN Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Dedy juga menerangkan, bisnis haram ini bermula ketika IF menawarkan pekerjaan pada SY untuk mengambil permata di India. IF kemudian mengenalkan SY ke bibinya HHW yang kemudia menawarkan imbalan sebesar Rp5 juta serta semua biaya akomodasi perjalanan pada SY.

"Awalnya kasus ini terungkap dari bisnis narkoba yang dijalankan antara keponakan dan bibi berinisial IF dan HHW. Mereka kompak memanfaatkan SY untuk menyeludupkan sabu dari India, dengan alasan mengambil permata di India," terangnya.

Dedy menuturkan, SY diamankan petugas Bea dan Cukai saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Minggu 15 Desember 2013.

"Melalui x-ray detektor petugas menemukan sabu dalam koper yang dibawa SY saat tiba di Bali seberat 3.122,2 gram. Kepada petugas SY mengaku diperintah seorang pria bernama IF," terangnya.

SY mengenal IF di bulan November di rumah IF di kawasan Cileunyi, Jawa Barat. Di dalam pertemuan itu SY kemudian dikenalkan ke bibinya IF bernama HHW. Lalu SY diberi pekerjaan untuk ambil barang haram itu ke India, dengan imbalan Rp5 juta dan menangung biaya perjalanan, akomodasi, paspor diurus oleh IF dan HHW.

"Berbekal USD200, SY bertolak ke India, pada 9 Desember 2013 Pada 14 Desember 2013 SY diminta pulang dengan membawa koper yang diketahui SY berisi permata. Koper itu diambilnya dari seorang pria tak dikenal di Bandara New Delhi, India untuk dibawa ke Indonesia," bebernya.

Setiba di Bali, SY pun ditangkap, kemudian bersama petugas BNN, SY diajak bertemu IF dan HW degan membawa koper pesanan keluarga itu. Mereka bertemu di kawasan pintu tol Cileunyi. Keduanya pun langsung diamankan petugas.

"Setelah itu IF dan HW berencana menyerahkan kepada seorang wanita berinisial DFS alias A di Jakarta, petugas melakukan pengejaran dan mengamankan DFS di Jalan Hos Cokrominoto, Kuningan, Jakarta," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3715 seconds (0.1#10.140)