Melawan, polisi tembak gembong curanmor

Rabu, 18 Desember 2013 - 21:39 WIB
Melawan, polisi tembak gembong curanmor
Melawan, polisi tembak gembong curanmor
A A A
Sindonews.com - Dasiman (26) seorang tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betisnya oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, lantaran berusaha melawan, saat hendak ditangkap, Rabu (18/12/2013).

Kapolsek Teluk Naga AKP Endang Sukmajaya mengatakan, tersangka ditangkap saat akan menjual motor hasil curiannya kepada seorang penadah Suryadi (29), seharga Rp2,5 juta di Teluk Naga.

"Ya, mereka dipergoki petugas saat sedang observasi di wilayah tersebut. Dan, saat mereka hendak disergap, tersangka Dasiman sempat melakukan perlawanan. Sehingga kami terpaksa melumpuhka kakinya," ungkapnya.

Setelah menyerah, tersangka sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat pengobatan, kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Teluk Naga.

Berdasarkan pengakuan, tersangka Darsiman sudah belasan kali mencuri motor di wilayah Kosambi Kabupaten Tangerang, dan merupakan Target Operasi (TO) petugas.

"Tersangka Dasiman menjual motor tersebut kepada Suryadi dengan harga Rp1,5 kita hingga Rp2,5 juta. Sementara Suryadi mengaku sudah lima kali membeli motor hasil curian dari Dasiman," kata Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa lima unit motor berbagai merk hasil curian dan kunci leter T.

"Darsiman dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara. Sementara Suryadi dikenakan Pasal 481 KIUHP, tentang pertolongan jahat dan penadahan barang hasil kejahatan juga dengan ancaman tujuh tahun," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7046 seconds (0.1#10.140)