Pejabat publik, ucapan Ahok dinilai tak tepat

Rabu, 18 Desember 2013 - 09:20 WIB
Pejabat publik, ucapan...
Pejabat publik, ucapan Ahok dinilai tak tepat
A A A
Sindonews.com - Pernyataan setuju yang dikeluarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal penghapusan status agama di kolom KPT sangat disayangkan. Karena, hal itu merupakan pendapat pribadi yang bisa menimbulkan polemik di masyarakat.

"Ahok mestinya tal lontarkan pendapat pribadi soal KTP. Mestinya sebagai pejabat publik, Ahok tidak menyatakan pendapat soal kolom agama di KTP, apalagi hal yang disampaikan terkait dengan kinerja dan tanggung jawab sebagai pimpinan daerah," kata pengamat komunikasi politik asal Universitas Mercubuana Heri Budianto kepada Sindonews, Rabu (18/12/2013).

Kendati demikian, menurut Heri, mengeluarkan pendapat pribadi tidak ada masalaha. Tapi, sambungnya, jika pejabat publik mengeluarkan pendapat pribadi dan diekspos maka masyarakat akan menilai.

"Tidak salah menyatakan pendapat pribadi, namun ketika pejabat publik menyampaikan hal itu kepada media massa dan diterima oleh publik, maka akan menjadi tidak tepat," katanya.

Karena, kata Heri, status agama yang ada di KTP itu sudah sesuai dengan undang-undang. Maka itu, kata dia, seharusnya pernyataan pribadi itu dikeluarkan dalam forum tertutup saja.

"Sebab soal polemik kolom kosong pada item agama sudah diatur undang-undang. Terkait pernyataan pribadi tersebut, mestinya disampaikan dalam forum tertutup atau dalam lingkungan internal. Kalau dikatakan karena wartawan bertanya soal itu, lalu dijawab. Kan bisa dijawab No Comment soal itu, sebab apabila saya menjawab akan menjadi perdebatan publik," bebernya.

Maka itu, dia menilai, sebaiknya pejabat publik sedikit bicara banyak bekerja, dan jangan terlu mengucapkan secara ketus terhadap masyarakat. karena, itu akan dinilau masyarakat luas.

"Menurut saya mestinya pejabat publik tidak terlalu banyak bicara apalagi dengan ucapan ketus. Karena ucapan itu akan dinilai oleh publik," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)