Pedagang kantin gasak 18 motor dari Mapolresta Depok

Selasa, 17 Desember 2013 - 18:35 WIB
Pedagang kantin gasak...
Pedagang kantin gasak 18 motor dari Mapolresta Depok
A A A
Sindonews.com - Selama ini, petugas di Mapolresta Depok terperdaya oleh ulah pedagang kantin di wilayah mereka. Tersangka Hen (23) berhasil mengelabui seluruh anggota Polres Depok.

Aksi kejahatannya, bahkan membuat antar anggota yang kehilangan motor di area markas kepolisian di Jalan Raya Margonda tersebut saling tuding.

Perbuatan Hen terungkap setelah aksinya terpergok melalui kamera CCTV yang terpasang di Mapolresta Depok. Sejak 2008, Hen mengaku telah menggasak 18 motor dari markas polisi tersebut.

Sebelum beraksi, biasanya Hen meminjam motor kepada salahsatu anggota polisi yang dikenalnya dengan alasan untuk membeli kebutuhan kantinnya. Saat itu Hen menggandakan kunci motor tersebut.

Setiap motor yang dicuri, dijual Hen kepada penadah sebesar Rp1,5 juta.

Kunci motor tersebut digandakan alias dipalsukan selanjutnya motor dikembalikan. Esok harinya, motor itu dibawa kabur dan dijual rata-rata Rp1,5 juta.

Kanitreskrim Kendaraan Bermotor (Ranmor) POlresta Depok, AKP Cahyo, membenarkan anggotanya berhasil mengungkap dan mengembangkan pencurian motor yang terjadi di lingkungan Polres. “Tapi kami masih mengejar para penadahnya,” ujarnya.

Polisi juga telah meringkus pula rekan Hen yaitu Mad (25). Kasus ini tengah diselidiki Polresta Depok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0778 seconds (0.1#10.140)