Ahok diminta tak buat kontroversi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama diminta tak membuat komentar kontroversi dengan menyetujui penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar menegaskan apa yang tertera dalam KTP saat ini tidak perlu lagi ada perubahan.
"Ya, jangan membuat kontroversi, apalagi dengan komunikasi politik yang tidak santun. Ini bisa merusak tatanan yang sudah ada," katanya saat berbincang dengan Sindonews, Selasa (17/12/2013).
"Kalau kolom agama dihapuskan,itu bisa juga merubah semua kolom-kolom dalam instansi-instansi yang mengeluarkan itu (kolom agama)," sambungnya.
Kata Marwan, dengan mencantumkan kolom agama pada kartu penduduk maka mencirikan bahwa masyarakat tanah air religius.
"Saya kira hal yang sudah ada dipertahankan saja. Yang sudah ada selama ini bagus kok. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia relejius dan masyarakat beragama," tegasnya.
Ketua DPP PKB ini juga mengkhawatirkan, penghapusan kolom agama pada KTP bisa mengeluarkan biaya baru.
"Masak seluruh proses administrasi mau dihapus dan diganti semua. Ini kan juga akan membutuhkan biaya besar juga," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar menegaskan apa yang tertera dalam KTP saat ini tidak perlu lagi ada perubahan.
"Ya, jangan membuat kontroversi, apalagi dengan komunikasi politik yang tidak santun. Ini bisa merusak tatanan yang sudah ada," katanya saat berbincang dengan Sindonews, Selasa (17/12/2013).
"Kalau kolom agama dihapuskan,itu bisa juga merubah semua kolom-kolom dalam instansi-instansi yang mengeluarkan itu (kolom agama)," sambungnya.
Kata Marwan, dengan mencantumkan kolom agama pada kartu penduduk maka mencirikan bahwa masyarakat tanah air religius.
"Saya kira hal yang sudah ada dipertahankan saja. Yang sudah ada selama ini bagus kok. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia relejius dan masyarakat beragama," tegasnya.
Ketua DPP PKB ini juga mengkhawatirkan, penghapusan kolom agama pada KTP bisa mengeluarkan biaya baru.
"Masak seluruh proses administrasi mau dihapus dan diganti semua. Ini kan juga akan membutuhkan biaya besar juga," pungkasnya.
(ysw)