Pengedar sabu dan ganja diringkus polisi
A
A
A
Sindonews.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diringkus aparat Polsek Metro Cilandak di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka atas nama Darman Akbar (29), Juki (34) dan Iman Faisal (32), petugas menyita barang bukti berupa 8 kilogram ganja dan sabu seberat 12,6 gram.
Kapolsek Ciandak Kompol Sungkono menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berangkat dari aduan itu, petugasnya langsung dikerahkan dan melakukan penyisiran di lokasi.
"Kita tugaskan anggota kita menyamar sebagai pembeli dan menentukan waktu transaksi di Jalan Diperdag I, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 20.00 WIB kemarin malam," katanya di Mapolsek Cilandak, Minggu (15/12/2013).
Sungkono melanjutkan, upaya petugas menjebak pelaku membuahkan hasil. Ketiga pengedar tersebut datang ke lokasi dengan membawa barang dagangannya. Alhasil, mereka dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan penggeledahan.
"Penelusuran membuahkan hasil, kita tangkap ketiga tersangka bersama barang bukti 8 kilogram ganja dan sabu seberat 12,6 gram," bebernya.
Menurut Sungkono, dari tersangka Juki dan Darman, ditemukan 8 kilogram ganja yang dibungkus kertas koran dan lakban cokelat. Sedangkan dari tersangka Imam Faisal, disita barang bukti sabu seberat 12,6 gram yang disimpan ke dalam 15 bungkus plastik kecil.
"Anggota masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus terkait asal usul narkoba itu," pungkasnya.
Dari tangan tersangka atas nama Darman Akbar (29), Juki (34) dan Iman Faisal (32), petugas menyita barang bukti berupa 8 kilogram ganja dan sabu seberat 12,6 gram.
Kapolsek Ciandak Kompol Sungkono menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berangkat dari aduan itu, petugasnya langsung dikerahkan dan melakukan penyisiran di lokasi.
"Kita tugaskan anggota kita menyamar sebagai pembeli dan menentukan waktu transaksi di Jalan Diperdag I, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 20.00 WIB kemarin malam," katanya di Mapolsek Cilandak, Minggu (15/12/2013).
Sungkono melanjutkan, upaya petugas menjebak pelaku membuahkan hasil. Ketiga pengedar tersebut datang ke lokasi dengan membawa barang dagangannya. Alhasil, mereka dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan penggeledahan.
"Penelusuran membuahkan hasil, kita tangkap ketiga tersangka bersama barang bukti 8 kilogram ganja dan sabu seberat 12,6 gram," bebernya.
Menurut Sungkono, dari tersangka Juki dan Darman, ditemukan 8 kilogram ganja yang dibungkus kertas koran dan lakban cokelat. Sedangkan dari tersangka Imam Faisal, disita barang bukti sabu seberat 12,6 gram yang disimpan ke dalam 15 bungkus plastik kecil.
"Anggota masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus terkait asal usul narkoba itu," pungkasnya.
(mhd)