PT KAI layak tuntut ganti rugi ke PT Pertamina

Sabtu, 14 Desember 2013 - 14:37 WIB
PT KAI layak tuntut ganti rugi ke PT Pertamina
PT KAI layak tuntut ganti rugi ke PT Pertamina
A A A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai sangat layak untuk mengajukan ganti rugi kepada PT Pertamina atas perisitiwa tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan truk tangki pertamina di pintu perlintasan kereta Teluk Betung, Bintaro, beberapa waktu lalu.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap, PT Pertamina sebenarnya sudah membuat kerugian yang cukup besar termasuk hilangnya nyawa tujuh orang dalam insiden tersebut.

"PT KAI bisa menuntut PT Pertamina karena menyebabkan kerugian besar sekali," kata Tulus dalam acara diskusi diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk "Bencana di Rel Kereta" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2013).

Dia berpendapat, kerugian itu akibat kesalahan sopir truk Pertamina yang nekat menerobos pintu perlintasan kereta saat kereta Comuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang itu akan melintas.

"Salah satu (truk) tangkinya menerobos jalan yang salah dan menyebabkan kerugian ekonomi pada warga luas," tegasnya.

Berita kronologi tabrakan KRL dengan truk tangki.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3439 seconds (0.1#10.140)