Asuransi korban kecelakaan kereta memprihatinkan

Sabtu, 14 Desember 2013 - 13:06 WIB
Asuransi korban kecelakaan...
Asuransi korban kecelakaan kereta memprihatinkan
A A A
Sindonews.com - Korban kecelakaan kereta di bintaro beberapa waktu lalu dianggap tidak mendapatkan santunan yang sepantasnya diterima oleh korban kecelakaan lalu lintas.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, asuransi sebesar Rp85 juta yang diterima korban bukanlah jumlah sepantasnya.

"Di Singapura saja nilai asuransi penumpang kereta api yang tewas sebesar Rp1,3 miliar. Bandingkan di Indonesia yang hanya Rp85 juta. Seharusnya kita juga sebesar Rp 1,3 miliar," kata Tulus dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk "Bencana di Rel Kereta" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2013).

Apalagi, kata Tulus korban yang meninggal itu adalah tulang punggung keluarga. "Tentu tidak cukup kalau kepala keluarga yang merupakan pengguna kereta api itu tewas," tukasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan keprihatinan atas banyaknya korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, jumlah korban tewas dalam kecelakaan kereta api mencapai 31.000 orang tiap tahunnya. "Ke depan harus ada revisi nilai asuransi bagi korban kecelakaan penumpang kereta api," ucapnya.

Berita santunan korban kecelakaan di Bintaro 48 kali gaji.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)