RSUD Depok siapkan pelayanan kesehatan optimal lewat BPJS
A
A
A
Sindonews.com - Mulai tahun 2014, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, PT Askes (Persero) akan beralih menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Dampak positifnya adalah cakupan peserta BPJS lebih luas dan jumlah peserta lebih banyak bila dibandingkan saat masih menjadi PT Askes.
"Kalau dulu, Askes itu kan hanya berlaku bagi pejabat, PNS dan veteran TNI maupun Polri. Namun, pada 1 Januari 2014 nanti peserta BPJS mulai dari TNI dan Polri aktif sampai dengan orang yang tidak mampu. Jamkesmas yang dulu hanya di Puskesmas saja, kini kita juga menanganinya," ujar Askes Centre RSUD Depok Sulasi Nur Fauziah, Senin (9/12/2013).
Sulasih menegaskan pemegang kartu peserta Askes lama masih berlaku. Jaringan pelayanan masih sama, bahkan bertambah dan metode pelayanan kesehatan menggunakan rujukan. Peserta BPJS kesehatan juga bertambah yaitu melalui penerimaan bantuan iuran (PBI) seperti fakir miskin dan orang tidak mampu.
Sedangkan, yang bukan penerima bantuan iuran seperti pekerja penerima upah dan anggota keluarganya (PNS), pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya (investor atau orang asing yang sudah tinggal enam bulan), bukan anggota dan anggota keluarganya (pensiunan).
"Luasnya cakupan BPJS merupakan amanat undang-undang dan harus dilaksanakan," terangnya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya BPJS dipastikan pengunjung di rumah sakit juga akan bertambah. Untuk itu, pihak rumah sakit harus menyiapkan diri dan berbenah dalam menyediakan fasilitas optimal. Sedangkan, khusus obat-obatan merupakan kebijakan dari Kemenkes.
"Kalau sementara ini, pelayanan terbatas pada antrian nomor dan puskesmas mengikuti jam kerja. Maka kedepannya, bisa lebih luas dan mengikuti sistem layaknya jamsostek. Cuma memang, masih dalam tahap pembahasan. Kalau dalam undang-undang, penerintah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat," ungkapnya.
Manajer of Duty RSUD Depok Yuyun Purnawa mengaku siap menyongsong BPJS pada 1 Januari 2014. Apalagi, saat ini RSUD memiliki ruang perawatan kelas dua dan tiga dengan 61 tempat tidur.
"Kita siap dan mendukung kebijakan BPJS ini. Hanya saja, sesuai dengan kemampuan," tutupnya.
Dampak positifnya adalah cakupan peserta BPJS lebih luas dan jumlah peserta lebih banyak bila dibandingkan saat masih menjadi PT Askes.
"Kalau dulu, Askes itu kan hanya berlaku bagi pejabat, PNS dan veteran TNI maupun Polri. Namun, pada 1 Januari 2014 nanti peserta BPJS mulai dari TNI dan Polri aktif sampai dengan orang yang tidak mampu. Jamkesmas yang dulu hanya di Puskesmas saja, kini kita juga menanganinya," ujar Askes Centre RSUD Depok Sulasi Nur Fauziah, Senin (9/12/2013).
Sulasih menegaskan pemegang kartu peserta Askes lama masih berlaku. Jaringan pelayanan masih sama, bahkan bertambah dan metode pelayanan kesehatan menggunakan rujukan. Peserta BPJS kesehatan juga bertambah yaitu melalui penerimaan bantuan iuran (PBI) seperti fakir miskin dan orang tidak mampu.
Sedangkan, yang bukan penerima bantuan iuran seperti pekerja penerima upah dan anggota keluarganya (PNS), pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya (investor atau orang asing yang sudah tinggal enam bulan), bukan anggota dan anggota keluarganya (pensiunan).
"Luasnya cakupan BPJS merupakan amanat undang-undang dan harus dilaksanakan," terangnya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya BPJS dipastikan pengunjung di rumah sakit juga akan bertambah. Untuk itu, pihak rumah sakit harus menyiapkan diri dan berbenah dalam menyediakan fasilitas optimal. Sedangkan, khusus obat-obatan merupakan kebijakan dari Kemenkes.
"Kalau sementara ini, pelayanan terbatas pada antrian nomor dan puskesmas mengikuti jam kerja. Maka kedepannya, bisa lebih luas dan mengikuti sistem layaknya jamsostek. Cuma memang, masih dalam tahap pembahasan. Kalau dalam undang-undang, penerintah berkewajiban memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat," ungkapnya.
Manajer of Duty RSUD Depok Yuyun Purnawa mengaku siap menyongsong BPJS pada 1 Januari 2014. Apalagi, saat ini RSUD memiliki ruang perawatan kelas dua dan tiga dengan 61 tempat tidur.
"Kita siap dan mendukung kebijakan BPJS ini. Hanya saja, sesuai dengan kemampuan," tutupnya.
(kri)