Bantu buang mayat, Suhanda dibayar Rp1 juta
A
A
A
Sindonews.com – Selain melakukan pembunuhan terhadap Dewi Manapode alias Tante Henny (73) yang tak lain pacarnya, tersangka Suherman alias Tomy pun melakukan pencurian saat korban tewas.
Setelah menjual perhiasan hasil curian tersebut, Suherman memberi Suhanda Rp1 juta karena telah memabantunya membuat mayat korban.
“Setelah membuang jasad korban, tersanga Su alias W ini diberi imbalan uang oleh tersangka S alia T sebesar satu juta,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (6/12/2013).
Lebih lanjut Martin menjelaskan, uang tersebut adalah hasil penjualan perhiasan korban berupa cincin dan kalung ke salah satu toko emas yang mencapai Rp25 juta.
Seperti diketahui, Suhanda ditangkap di rumahnya di daerah Pamulang, Banten pada Kamis 5 Desember 2013. Penangkapan terhadapnya dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor.
“Kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dan tersangkanya pun sudah dibawa kesana,” tutupnya.
Setelah menjual perhiasan hasil curian tersebut, Suherman memberi Suhanda Rp1 juta karena telah memabantunya membuat mayat korban.
“Setelah membuang jasad korban, tersanga Su alias W ini diberi imbalan uang oleh tersangka S alia T sebesar satu juta,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (6/12/2013).
Lebih lanjut Martin menjelaskan, uang tersebut adalah hasil penjualan perhiasan korban berupa cincin dan kalung ke salah satu toko emas yang mencapai Rp25 juta.
Seperti diketahui, Suhanda ditangkap di rumahnya di daerah Pamulang, Banten pada Kamis 5 Desember 2013. Penangkapan terhadapnya dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor.
“Kasus ini sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dan tersangkanya pun sudah dibawa kesana,” tutupnya.
(ysw)