Korban pecah kaca di Polda buat laporan palsu
A
A
A
Sindonews.com - Seorang korban yang sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil ternyata berbohong. Kebohongan tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait pencurian di lingkungan Mapolda Metro Jaya.
Anggota Pamobvit Briptu Rubi diketahui membuat laporan palsu, terkait dengan pencurian yang beraksi di halaman Polda Metro Jaya, dengan tersangka RA.
Menurut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, Anggota Pamobvit Briptu Rubi ternyata mmebuat laporan palsu ke polisi. Sebelumnya, Rubi dengan mengaku kehilangan uang Rp10 juta dan satu unit laptop di dalam mobil Toyota Yaris hitam miliknya.
"Kalau korban Rubi itu membuat laporan palsu untuk mengelabui bapaknya, biar uang Rp10 juta tidak dikembalikan ke ayahnya. Karena dia memang dititipkan uang itu oleh ayahnya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2013).
Dia menjelaskan, ayah dari Rubi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai anggota Binmas di Polres Jakarta Selatan. "Dia hanya PNS, bukan anggota Polisi," tegasnya.
Laporan palsu tersebut diketahui dari hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Metro Jaya terhadap Suraga.
Anggota Pamobvit Briptu Rubi diketahui membuat laporan palsu, terkait dengan pencurian yang beraksi di halaman Polda Metro Jaya, dengan tersangka RA.
Menurut Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, Anggota Pamobvit Briptu Rubi ternyata mmebuat laporan palsu ke polisi. Sebelumnya, Rubi dengan mengaku kehilangan uang Rp10 juta dan satu unit laptop di dalam mobil Toyota Yaris hitam miliknya.
"Kalau korban Rubi itu membuat laporan palsu untuk mengelabui bapaknya, biar uang Rp10 juta tidak dikembalikan ke ayahnya. Karena dia memang dititipkan uang itu oleh ayahnya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12/2013).
Dia menjelaskan, ayah dari Rubi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai anggota Binmas di Polres Jakarta Selatan. "Dia hanya PNS, bukan anggota Polisi," tegasnya.
Laporan palsu tersebut diketahui dari hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Metro Jaya terhadap Suraga.
(ysw)