Pelaku pembunuhan ditangkap saat jadi jukir

Kamis, 05 Desember 2013 - 20:52 WIB
Pelaku pembunuhan ditangkap saat jadi jukir
Pelaku pembunuhan ditangkap saat jadi jukir
A A A
Sindonews.com - Pelaku pembuuhan terhadap Ali Hasan, Ramdani (25) ditangkap petugas aat menjadi juru parkir di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku sempat buron selama hampir satu bulan dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut keterangan pelaku, pembunuhan tersebut dilatari dengan dendam pelaku terhadap korban. Karena sebelumnya, korban sempat menusuknya dengan pisau.

“Tangan kiri saya sempat terkena pisau dan berdarah,” tuturnya di Mapolres Jakpus, Kamis (5/12/2013).

Setelah melukai tangan pelaku, korban Ali Hasan pergi kerumah orangtuanya di daerah Galur. Dari kejadian tersebut pelaku menaruh dendam dan selalu membawa senjata tajam.

Awalnya pelaku membawa senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga, namun ketika suatu pagi bertemu dengan korban, pelaku langsung mendekati korban dan menusuk korban dengan tiga tusukan di perut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku mulai keluar lagi sekitar satu bulan lalu dan menjadi juru parkir di kawasan Tanah Abang.

“Setelah ditangkap petugas Polsek Tanah Abang, Pelaku dikirim ke Polsek Johar Baru, sejauh ini motif pelaku adalah dendam terhadap korban,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Hasan (40) warga RW 01 RT 06, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, tewas setelah ditusuk temannya sendiri. Pada 25 Oktober 2013 lalu. Korban tewas mengenaskan berlumuran darah. Dengan tiga luka tusuk ditubuh dan lehernya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7275 seconds (0.1#10.140)