Bea Cukai gagalkan 6 penyelundupan narkoba

Kamis, 05 Desember 2013 - 14:05 WIB
Bea Cukai gagalkan 6 penyelundupan narkoba
Bea Cukai gagalkan 6 penyelundupan narkoba
A A A
Sindonews.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang bersama dengan Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, BNN, serta Bareskrim Polri, berhasil mengungkap enam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine, methylone dan ketamine.

Dari pengungkapan enam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 8.212 gram methamphetamine, 4.094 gram methylone serta 948 gram ketamine.

Dengan para tersangka masing-masing, tiga orang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial, IG (74), I dan AR, seorang perempuan WNI berinisial DO, laki-laki WN Nigeria berinisial EN alias R, WN Jerman berinisial MT (49), perempuan asal China berinisial LY (31), dan WN Thailand berinisial CP (25).

"Modus kasus pertama, disembunyikan di dalam empat kemasan produk kimia merk metal corrosion inhibitor. Kasus kedua, ketiga dan yang kelima sama, yakni di dalam dinding koper palsu, kasus ke empat di dalam gagang koper bagasi. Sementara, kasus keenam dengan cara disembunyikkan dalam kemasan teh," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang Okto Irianton kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).

Okto menjelaskan, keenam kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu sejak 15 hingga 24 November 2013 lalu.

"Kasus pertama dan kelima, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Bandara, kasus kedua diserahkan ke Direktoriat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kemudian, kasus ketiga dan keempat diserahkan ke BNN RI, untuk pengembangan lebih lanjut," urainya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3431 seconds (0.1#10.140)