Kejari Tigaraksa tahan Ketua Yayasan Darussalam

Kamis, 05 Desember 2013 - 07:58 WIB
Kejari Tigaraksa tahan Ketua Yayasan Darussalam
Kejari Tigaraksa tahan Ketua Yayasan Darussalam
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang menahan Ketua Yayasan Darussalam Suharli. Pasalnya, Suharli diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten 2012.

"Benar, dia (Suharli) telah ditahan. Sebenarnya sejak 24 November 2013," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Kejari Tigaraksa Pidana Khusus (Pidsus) Ery Syarifah, Rabu 5 November 2013 malam.

Menurut Ricky, Suharli telah menerima dana hibah sebesar Rp2,2 miliar untuk membangun gedung sekolah untuk yayasannya tingkat SD, SMP, SMA.
Namun, realisasi pembangunan gedung yang beralamat di Kelurahan Mekar Bhakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang itu tidak sepenuhnya digunakan untuk membangun gedung.

"Tidak mencapai 100 Persen. Diprediksi ada kerugian negara sekira Rp800 juta. Karenanya, tersangka sudah kami tahan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jambe beberapa waktu lalu," bebernya.

Ricky berjanji, pihaknya tidak akan berhenti sampai pada penahanan Suharli, karena diduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Kita akan kembangkan lagi pasti," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4817 seconds (0.1#10.140)