Ratusan lapak di pinggir kali dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan lapak pedagang di Pasar Pintu Air, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas kecamatan. Penertiban sendiri dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan di pinggir kali BKB (Banjir Kanal Barat).
Pedagang mendukung penertiban tersebut sebagai langkah mengembalikan fungsi, namun mereka berharap pemerintah dapat merelokasi ke tempat yang jaraknya tidak jauh.
Camat Tanah Abang, Hidayatullah, mengatakan penertiban lapak pedagang kaki-5 sepanjang dua kilometer tersebut dilakukan dengan mengerahkan sekitar 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi.
Mengenai tempat relokasi, dirinya tidak bisa memberikan solusi, namun Hidayat berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang dengan pengelolah dan penguni rusun Petamburan.
"Untuk relokasi adalah kesepakatan warga, karena ini menyangkut lahan kepentingan masyarakat yang ingin dijadikan tempat alternatif," paparnya di lokasi, Rabu (4/12/2013).
Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyu Ningsih mengatakan, seharusnya 10 meter dari bibir kali tidak bisa ditinggali. Dengan sterilnya kawasan tersebut diharapkan kerja pompa lebih maksimal.
"Kita meng apresiasi apa yang telah dilakukan pihak kecamatan, intinya kita akan bergerak untuk meminimalisir terjadinya genangan saat hujan turun," ucapnya.
Pedagang mendukung penertiban tersebut sebagai langkah mengembalikan fungsi, namun mereka berharap pemerintah dapat merelokasi ke tempat yang jaraknya tidak jauh.
Camat Tanah Abang, Hidayatullah, mengatakan penertiban lapak pedagang kaki-5 sepanjang dua kilometer tersebut dilakukan dengan mengerahkan sekitar 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi.
Mengenai tempat relokasi, dirinya tidak bisa memberikan solusi, namun Hidayat berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang dengan pengelolah dan penguni rusun Petamburan.
"Untuk relokasi adalah kesepakatan warga, karena ini menyangkut lahan kepentingan masyarakat yang ingin dijadikan tempat alternatif," paparnya di lokasi, Rabu (4/12/2013).
Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyu Ningsih mengatakan, seharusnya 10 meter dari bibir kali tidak bisa ditinggali. Dengan sterilnya kawasan tersebut diharapkan kerja pompa lebih maksimal.
"Kita meng apresiasi apa yang telah dilakukan pihak kecamatan, intinya kita akan bergerak untuk meminimalisir terjadinya genangan saat hujan turun," ucapnya.
(ysw)