Panwas copot alat peraga caleg PPP di Tangerang

Rabu, 04 Desember 2013 - 15:12 WIB
Panwas copot alat peraga caleg PPP di Tangerang
Panwas copot alat peraga caleg PPP di Tangerang
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, belakangan ini gencar mencopot sejumlah atribut atau alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg), disejumlah titik yang ada di Tangerang.

Seperti pada hari ini, sebuah reklame yang bergambar salah seorang Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz, di Kampung Gunung Sari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, nampak diturunkan petugas.

"Ya, kami melakukan penertiban alat peraga caleg yang tidak memenuhi aturan dalam Peraturan KPU no 15 tahun 2013. Karena di dalam aturan itu caleg DPR RI, DPRD kabupaten dan kota tidak diperkenankan untuk menggunakan bildboard atau spanduk sebagai alat peraga," kata Ketua Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim di lokasi, Rabu (4/12/2013).

Agus menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menertibkan sejumlah APK caleg, dibeberapa titik yang ada di wilayah Kota Tangerang.

"Ini adalah kesekian kalinya, beberapa minggu lalu kami juga sudah menertibkan di wilayah Kecamatan Pinang, Karawaci, Tangerang, Benda dan sekarang di Kecamatan Cibodas," paparnya.

Agus juga berharap, ini menjadi kegiatan penertiban alat peraga yang terakhir. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh kandidat caleg, agar dapat menaati peraturan tersebut.

"Kepada para caleg yang tidak diperkenankan untuk memasang di bilboard atau spanduk, agar menghentikan kegiatan itu dengan kesadarannya sendiri," imbaunya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8028 seconds (0.1#10.140)