Peras warga, polisi tangkap 4 oknum wartawan

Rabu, 04 Desember 2013 - 12:32 WIB
Peras warga, polisi...
Peras warga, polisi tangkap 4 oknum wartawan
A A A
Sindonews.com - Empat orang oknum wartawan dibekuk petugas dari Polsek Tebet karena berusaha melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp30 juta.

Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma mengatakan, ke-empat pelaku diketahui masing-masing inisial PS alias F (35), RS (48), HS (36) dan HS (37).

Pemerasan itu berawal dari Korban HH warga kebon Baru, Tebet yang merasa tertekan setelah didatangi oleh empat orang oknum wartawan itu.

"Mereka menekan korban dengan kabar memiliki perselingkuhan dengan wanita dan memaksa meminta uang sebesar Rp30 juta, bila tidak ingin di ekspos di medianya," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).

Kemudian pada tanggal 30 November 2013, korban menyanggupi dan telah menyerahkan uang tunai Rp5 juta. Korban berjanji akan memberikan sisanya pada 3 Desember 2013.

"Karena merasa diperas, korban melaporkan ke Polsek Tebet dan mereka berhasil langsung kita tangkap," tukasnya.

Saat ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti ID Card dan peralatan handycam. Kepada empat oknum wartawan dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ketut juga mengimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati dengan ulah para oknum wartawan dengan dalih apapun untuk mendapatkan sejumlah uang. "Segera melapor dan Kami dapat menindak lanjuti, " pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)