BEM FIB UI desak kasus perkosaan diusut tuntas
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan perkosaan yang menimpa mahasiswi UI mendapat dukungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) untuk terus diusut hingga tuntas.
"Kami mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan korban agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari," terang Lifany Husnul Kurnia, Research Assistant at Department of Research and Community Services FIB UI, melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (2/12/2013).
Apalagi, lanjutnya, selain korban juga ada beberapa orang lain yang didekati oleh pelaku dengan modus yang sama.
Lifani menambahkan, BEM juga ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk mendukung korban yang masih merupakan bagian dari keluarga di kampus dan menuntut Sitok Srengenge untuk bertanggungjawab.
"Fokus kita bukanlah pada identitas korban, tetapi pada kejahatan pelaku. Ini adalah gerakan moral untuk menyadarkan pelaku," terangnya.
Mengenai kenapa baru melapor setelah tujuh bulan peristiwa perkosaan tersebut terjadi, Lifani menjelaskan kalau korban mengalami trauma yang sangat dalam. Bahkan korban hampir tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena keadaan psikologis yang sudah lemah sejak awal.
"Korban baru dapat bercerita setelah dorongan selama tiga bulan dari teman dan keluarga," katanya.
"Kami mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan korban agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari," terang Lifany Husnul Kurnia, Research Assistant at Department of Research and Community Services FIB UI, melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (2/12/2013).
Apalagi, lanjutnya, selain korban juga ada beberapa orang lain yang didekati oleh pelaku dengan modus yang sama.
Lifani menambahkan, BEM juga ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk mendukung korban yang masih merupakan bagian dari keluarga di kampus dan menuntut Sitok Srengenge untuk bertanggungjawab.
"Fokus kita bukanlah pada identitas korban, tetapi pada kejahatan pelaku. Ini adalah gerakan moral untuk menyadarkan pelaku," terangnya.
Mengenai kenapa baru melapor setelah tujuh bulan peristiwa perkosaan tersebut terjadi, Lifani menjelaskan kalau korban mengalami trauma yang sangat dalam. Bahkan korban hampir tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena keadaan psikologis yang sudah lemah sejak awal.
"Korban baru dapat bercerita setelah dorongan selama tiga bulan dari teman dan keluarga," katanya.
(ysw)