Sudin Kebersihan pertanyakan penggeledahan Kejari Jakbar

Jum'at, 29 November 2013 - 22:12 WIB
Sudin Kebersihan pertanyakan...
Sudin Kebersihan pertanyakan penggeledahan Kejari Jakbar
A A A
Sindonews.com - Kepala Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Barat (Jakbar) Wahyu Pudjiastuti mengatakan, pihaknya bersikap koperatif terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Jekari) setempat. Dia pun bersedia diperiksa jika memang dibutuhkan.

"Kami tidak tahu apa yang dicari oleh pihak kejaksaan. Selama ini anggaran BBM kami sesuaikan dengan output dan input yang ada di lapangan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Berdasarkan SK Gubernur tahun 2000, lanjut Pudji, disebutkan maksimal pemakain BBM sebanyak dua rit per kendaraan. Menurutnya, selama ini dari 259 kendaraan yang terinci dari 159 truk sampah ukuran besar dan kecil, 100 gerobak motor sampah dan sebagainya telah kami sesuaikan pemakaian BBM dengan SK tersebut.

Pemakain BBM untuk kendaraan truk besar, kata Pudji, minimal 35 liter perhari. Sedangkan truk kecil sebanyak 30 liter.

"Kami kan bukan fokus di sampah masyarakat saja, banjir, kebakaran, dan sampah-sampah liar dan sebagainya kami angkut agar tidak ada keluhan dari masyarakat," katanya.

Maka itu, kata dia, ini semua terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Sampai saat ini, lanjutnya, masyarakat pus dengan pelayanan ini.

"Dari situ bisa terlihat output dan inputnya. Alhamdulillah, tidak ada keluhan masyarakt menyangkut penangan sampah meski kami kekurangan TPS," tutupnya.

Baca berita terkait:
Kejari dalami data penggeledahan di kantor Sudin
Ahok senang Kejari geledah kantor anak buahnya
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1625 seconds (0.1#10.140)