Panwaslu copot 200 APK di Depok

Jum'at, 29 November 2013 - 21:04 WIB
Panwaslu copot 200 APK di Depok
Panwaslu copot 200 APK di Depok
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sawangan menurunkan puluhan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di sepanjang Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan. Total APK yang harus diturunkan yakni sebanyak 200 buah.

"Menurut data yang kami laporkan ke KPU ada sekitar 200 APK yang terpasang, namun hari ini kami baru bisa menurunkan 30 APK di sepanjang Jalan Raya Muchtar," ujar Ketua Panwascam Kecamatan Sawangan Dedi Nurhadi, Jumat (29/11/2013).

Dia menambahkan, penurunan APK yang ada di tujuh zona wilayah Sawangan akan dilanjutkan pada Senin 2 Desember mendatang. Tidak hanya baliho dan spanduk saja, bendera partai yang ada nama calegnya pun ikut diturunkan.

Pembersihan APK yang telah direncanakan sejak lama itu nantinya akan merata di tujuh kelurahan se-Kecamatan Sawangan. Dia mengungkapkan, penertiban APK merata dan tanpa terkecuali.

"Banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di tiang listrik, tiang telpon dan pohon. Memang kalau di tempat-tempat ibadah tidak ada," paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi caleg yang melanggar akan dikenakan sanksi admistratif berupa teguran. "APK yang telah kami tertibkan ini akan kami data kembali," katanya.

Penertiban APK dilakukan kerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Sawangan, Polsek Sawangan dan PPK Kecamatan Sawangan. Para caleg juga diminta untuk menurunkan APK sendiri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4614 seconds (0.1#10.140)
pixels