Berantas narkoba, BNN gandeng mahasiswa
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) gandeng mahasiswa guna menekan angka penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar khususnya mahasiswa. Saat ini, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia kebanyakan mahasiswa maupun para pelajar.
"Kami gandeng perguruan tinggi dan mahasiswanya untuk ikut memberantas narkoba," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN V Sambudiyono, usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di Kota Bekasi, Jumat (29/11/2013).
Menurutnya, citra kampus bebas narkoba kini menjadi dambaan bagi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Setiap universtias berlomba-lomba mencetak mahasiswa unggul yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena, peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan.
BNN memberikan apresiasi yang tinggi kepada perguruan tinggi yang senantiasa berperan serta dan aktif melakukan berbagai upaya di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
Khususnya kepada Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang telah melakukan berbagai upaya P4GN, dengan melibatkan mahasiswa dan pegawai universitas baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. "Hal ini patut menjadi contoh yang baik untuk mahasiswa lainya," tegasnya.
Untuk itu, kata Sambudiyono, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, serta demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dilakukan penandatanganan MoU.
Sehingga, melalui Nota Kesepahaman yang merupakan landasan kerja sama bagi BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam melaksanakan program P4GN ini, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dapat mengambil peran di bidang P4GN.
Dimana di antaranya, melalui kegiatan sosialisasi advokasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, pembentukan Satgas Anti Narkoba, pelaksanaan pemeriksaan tes uji narkoba, pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba melalui pembentukan Community Based Unit (CBU).
"CBU itu nantinya berbasis pendidkan, sosialisasi wajib lapor, serta pelatihan bagi konselor adiksi," paparnya.
Saat ini, ada dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar secara absolute dalam jumlah penyalah guna Narkoba yaitu 70 persen merupakan kelompok pekerja.
Sedang 22 persennya merupakan pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini BNN berharap dapat menyelamatkan generasi muda penerus bangsa yang saat ini masih duduk dalam bangku pendidikan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
"Kami gandeng perguruan tinggi dan mahasiswanya untuk ikut memberantas narkoba," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN V Sambudiyono, usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di Kota Bekasi, Jumat (29/11/2013).
Menurutnya, citra kampus bebas narkoba kini menjadi dambaan bagi perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Setiap universtias berlomba-lomba mencetak mahasiswa unggul yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena, peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan.
BNN memberikan apresiasi yang tinggi kepada perguruan tinggi yang senantiasa berperan serta dan aktif melakukan berbagai upaya di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),
Khususnya kepada Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang telah melakukan berbagai upaya P4GN, dengan melibatkan mahasiswa dan pegawai universitas baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. "Hal ini patut menjadi contoh yang baik untuk mahasiswa lainya," tegasnya.
Untuk itu, kata Sambudiyono, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, serta demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dilakukan penandatanganan MoU.
Sehingga, melalui Nota Kesepahaman yang merupakan landasan kerja sama bagi BNN dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam melaksanakan program P4GN ini, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dapat mengambil peran di bidang P4GN.
Dimana di antaranya, melalui kegiatan sosialisasi advokasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, pembentukan Satgas Anti Narkoba, pelaksanaan pemeriksaan tes uji narkoba, pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba melalui pembentukan Community Based Unit (CBU).
"CBU itu nantinya berbasis pendidkan, sosialisasi wajib lapor, serta pelatihan bagi konselor adiksi," paparnya.
Saat ini, ada dua kelompok yang memberikan kontribusi terbesar secara absolute dalam jumlah penyalah guna Narkoba yaitu 70 persen merupakan kelompok pekerja.
Sedang 22 persennya merupakan pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini BNN berharap dapat menyelamatkan generasi muda penerus bangsa yang saat ini masih duduk dalam bangku pendidikan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
(mhd)