Parpol geram dengan Dishub Depok

Rabu, 27 November 2013 - 22:24 WIB
Parpol geram dengan...
Parpol geram dengan Dishub Depok
A A A
Sindonews.com - Pimpinan partai politik (parpol) di Depok merasa geram dengan tingkah laku Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, belakangan ini, pihak Dishub Depok kerap merazia dan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditempel di angkot.

"Dishub jangan mengada-ngada dan bertidak lebay. Yang tidak boleh dipasangi APK itu di kendaraan milik BUMD dan BUMN, kalau kendaraan pribadi termasuk angkot milik pribadi itu sah-sah saja," ujar Ketua DPD Partai Golkar Depok Babai Suhaimi, Rabu (27/11/2013).

Dia menambahkan, pemerintah kota memang mengatur trayek, namun angkot tersebut merupakan milik pribadi. Apalagi banyak pemilik angkot menjadi caleg.

"Sekarang jika bicara ketebalan kaca film harus di bawah 50 persen, berapa banyak kendaraan pribadi yang menggunakan kaca gelap bahkan tidak terlihat dari luar. Ingat, kejahatan tidak hanya di angkutan umum tapi juga di kendaraan pribadi bisa saja terjadi, dan angkot kan banyak yang dimiliki caleg, itu punya pribadi," terangnya.

Pemasangan APK di angkot, kata dia, tidak merusak estitika di kendaraan tersebut. "Jadi jangan mengada-ngada, kalau mau pasang silahkan saja. Toh masih banyak APK yang dipasang di Jalan Margonda, padahal itu jelas dilarang," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok Rusdi Madari. Ia menilai dishub tidak memahami aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Baca dulu aturannya bos, jangan asal main copot aja. Zona mana yang dilarang dan tidak diperbolehkan untuk dipasangi APK. Kalau tidak melanggar aturan kenapa harus dirusak. Ingat, pasang APK itu pakai biaya, ini jelas merugikan caleg. Kami minta Dishub dalami dan pahami aturan KPU," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)