Alami gangguan jiwa, Novie dapat perlindungan negara

Rabu, 27 November 2013 - 08:08 WIB
Alami gangguan jiwa, Novie dapat perlindungan negara
Alami gangguan jiwa, Novie dapat perlindungan negara
A A A
Sindonews.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menilai, negara berwenang memberikan perlindungan pada setiap warga negara. Termasuk individu yang mengalami gangguang jiwa.

Namun kenyataannya saat ini, kata dia, masih banyak orang yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran dan mengganggu kenyamanan orang lain. Dalam hal ini, negara kurang memperhatikan ataupun melindungi mereka yang mengalami gangguan jiwa. Padahal dalam undang-undang disebutkan penderita gangguan jiwa harus dirawat di rumah sakit jiwa selama setahun.

"Tapi apakah bisa dipastikan orang itu akan sembuh dalam waktu setahun. Ini yang perlu diperhatikan. Orang-orang seperti Novi seharusnya mendapatkan perlindungan juga," kata Mustofa kepada SINDO, Selasa (26/11/2013).

Maka itu, Mustofa menyayangkan, pemerintah Indonesia belum memiliki payung hukum yang mengatur tentang gangguan jiwa. Selama ini, lanjutnya, pemerintah Indonesia hanya mengacu pada hukum warisan kolinial Belanda.

Dalam hukum itu, kata Mustofa, disebutkan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa harus mendapatkan perawatan dokter. Karena bisa saja dia mengganggu kenyamanan masyarakat. Seperti yang terjadi pada kasus Novie.

Berkali-kali, yambahnya, Novie melakukan tindakan yang mengganggu orang lain. Bahkan, setelah keluar dari RSKO sepekan lalu pun dia berulah kembali. Kali ini, model majalah dewasa itu mengamuk nyaris telanjang di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

"Undang-undangnya (UU Belanda) tidak dilaksanakan. Pemerintah sendiri juga tidak peduli dengan tidak membuat undang-undang sendiri. Karena masalah seperti ini dianggap tidak penting," tukasnya.

Dikatakan dia, tidak semua orang yang mengalami gangguan jiwa itu membahayakan. Hanya saja, persepsi orang lain tentang penyakit ini yang bisa membahayakan pengidapnya.

"Salah persepsi bisa membuat orang gangguan jiwa menjadi korban. Karena tidak semua orang yang mengidap gangguang jiwa itu membahayakan," paparnya.

Baca berita terkait:
Novi nyaris bugil di kantor polisi

Video terkait:
Novi Amalia nyaris bugil di Polsek Menteng
Novie pernah coba bunuh diri
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7819 seconds (0.1#10.140)