Karantina musnahkan 1,5 ton tumbuhan selundupan
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 1,5 ton tumbuhan dan olahan hewan yang mengandung formalin serta tidak berdokumen, hari ini dimusnahkan Balai Besar Karantina Bandara Soetta.
Menurut Kepala Balai Besar Karantina Bandara Soetta Musyafak Fauzi, keseluruhan barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak bulan Juni hingga November 2013.
"Dimusnahkan dengan insenerator untuk dibakar. Demi keamanan semuanya barang yang tidak berizin dan dilarang masuk ke Indonesia karena mengandung virus dan formalin harus dimusnahkan," tegasnya di Tangerang, Selasa (26/11/2013).
Dikatakan Musyafak, ada tiga jenis tumbuhan dan 18 jenis hewan yang berhasil disita oleh petugas Bandara maupun cargo dan kantor pos setempat. Keseluruhannya telah terbukti melanggar izin dengan sengaja diselundupkan ke dalam Indonesia.
Untuk tumbuhan yang dimusnahkan seperti brassica, benih jagung dan buah black curren yang keseluruhannya positif mengandung formalin dan virus jenis pseudomonas viridiflava serta Pantoea stewartit, seluruh barang ilegal tersebut dikatakannya datang dari berbagai negara di benua Asia dan Eropa.
Modus penyelundupannya juga bermacam-macam. Ada yang melalui barang bawaan penumpang dan ada pula yang melalui paket kiriman.
Sementara itu, dikatakan Musyafak, untuk jenis hewan hidup dan langka akan dititipkan kepada taman satwa Safari Indonesia untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya dilepas ke habita bebas.
Untuk hewan langka seperti 503 kura-kura jenis Indian Star, dua ekor Nuribayan dari Papua, burung nuri kepala hitam dan burung rio-rio.
Menurut Kepala Balai Besar Karantina Bandara Soetta Musyafak Fauzi, keseluruhan barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak bulan Juni hingga November 2013.
"Dimusnahkan dengan insenerator untuk dibakar. Demi keamanan semuanya barang yang tidak berizin dan dilarang masuk ke Indonesia karena mengandung virus dan formalin harus dimusnahkan," tegasnya di Tangerang, Selasa (26/11/2013).
Dikatakan Musyafak, ada tiga jenis tumbuhan dan 18 jenis hewan yang berhasil disita oleh petugas Bandara maupun cargo dan kantor pos setempat. Keseluruhannya telah terbukti melanggar izin dengan sengaja diselundupkan ke dalam Indonesia.
Untuk tumbuhan yang dimusnahkan seperti brassica, benih jagung dan buah black curren yang keseluruhannya positif mengandung formalin dan virus jenis pseudomonas viridiflava serta Pantoea stewartit, seluruh barang ilegal tersebut dikatakannya datang dari berbagai negara di benua Asia dan Eropa.
Modus penyelundupannya juga bermacam-macam. Ada yang melalui barang bawaan penumpang dan ada pula yang melalui paket kiriman.
Sementara itu, dikatakan Musyafak, untuk jenis hewan hidup dan langka akan dititipkan kepada taman satwa Safari Indonesia untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya dilepas ke habita bebas.
Untuk hewan langka seperti 503 kura-kura jenis Indian Star, dua ekor Nuribayan dari Papua, burung nuri kepala hitam dan burung rio-rio.
(mhd)