2.884 polisi dikerahkan untuk menertibkan pelanggar lalin
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan ribuan personelnya dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas (lalin).
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan, dalam operasi Zebra yang akan digelar sejak tanggal 28 November hingga 11 Desember nanti akan di laksanakan oleh 2.884 personel polisi.
"2.884 personel tersebut nanti akan dibagi dan ditempatkan disejumlah titik wilayah Jakarta," kata Budianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/11/2013).
Budianto menerangkan, selain razia tersebut yang sasarannya kelengkapan kendaraan, pihaknya juga akan melakukan operasi itu kearah pelanggaran yang melawan arus, sterilisasi jalur Transjakarta, parkit liar serta kendaraan yang menaikkan dan menurunkan tidak di tempatnya. "Kita juga akan lakukan penanganan pengembalian fungsi trotoar," kata dia.
Budianto melanjutkan, dalam penanganan pelanggaran tersebut, polisi akan menggunakan tindakan preventif yang merupakan tindakan pencegahaan sebelum pengendara melakukan pelanggaran dan tindakan preemtif yakni menekankan pada pengimbauan.
"Polanya 10 persen preemtif, dan 10 persen preventif dan 80 persen penegakan hukum," pungkasnya.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan, dalam operasi Zebra yang akan digelar sejak tanggal 28 November hingga 11 Desember nanti akan di laksanakan oleh 2.884 personel polisi.
"2.884 personel tersebut nanti akan dibagi dan ditempatkan disejumlah titik wilayah Jakarta," kata Budianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (26/11/2013).
Budianto menerangkan, selain razia tersebut yang sasarannya kelengkapan kendaraan, pihaknya juga akan melakukan operasi itu kearah pelanggaran yang melawan arus, sterilisasi jalur Transjakarta, parkit liar serta kendaraan yang menaikkan dan menurunkan tidak di tempatnya. "Kita juga akan lakukan penanganan pengembalian fungsi trotoar," kata dia.
Budianto melanjutkan, dalam penanganan pelanggaran tersebut, polisi akan menggunakan tindakan preventif yang merupakan tindakan pencegahaan sebelum pengendara melakukan pelanggaran dan tindakan preemtif yakni menekankan pada pengimbauan.
"Polanya 10 persen preemtif, dan 10 persen preventif dan 80 persen penegakan hukum," pungkasnya.
(mhd)