Majelis hakim pertimbangkan permintaan 'kubu' Novie
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Novie Amelia terkait sidangnya dihentikan. Alasannya, hingga kini model majalah dewasa itu masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Kami akan pertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan setuju atau tidak setuju. Kami pun akan meminta RSKO untuk menyerahkan surat keterangan medical record Novie," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Harijanto di PN Jakarta Barat sebelum menutup sidang, Selasa (26/11/2013).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunjamin mengatakan, pihaknya tetap menunggu terdakwa hadir dalam sidang. Namun, jika memang dihentikan lantaran Novie tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya, pihaknya sudah pasrah.
"Kami tinggal menunggu keputusan hakim saja. Sebab kami sudah memberikan tuntutan," ujarnya.
Baca berita terkait:
Dirawat, sidang Novie akan dihentikan?
"Kami akan pertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan setuju atau tidak setuju. Kami pun akan meminta RSKO untuk menyerahkan surat keterangan medical record Novie," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Harijanto di PN Jakarta Barat sebelum menutup sidang, Selasa (26/11/2013).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bunjamin mengatakan, pihaknya tetap menunggu terdakwa hadir dalam sidang. Namun, jika memang dihentikan lantaran Novie tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya, pihaknya sudah pasrah.
"Kami tinggal menunggu keputusan hakim saja. Sebab kami sudah memberikan tuntutan," ujarnya.
Baca berita terkait:
Dirawat, sidang Novie akan dihentikan?
(mhd)