Diduga gangguan jiwa, sidang Novie dihentikan?

Selasa, 26 November 2013 - 16:47 WIB
Diduga gangguan jiwa, sidang Novie dihentikan?
Diduga gangguan jiwa, sidang Novie dihentikan?
A A A
Sindonews.com - Agenda persidangan terdakwa Novie Amalia (26), dalam kasus kelalaian berlalu lintas diduga akan terhenti. Sebab, hingga saat ini Novie masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum Novi, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, sidang hari ini pihaknya tidak bisa menghadirkan kliennya karena masih dalam perawatan. Dia pun berharap agar kasusnya dihentikan.

"Kami datang untuk mengantarkan surat jika Novie masih dirawat. Namun medical record yang menyatakan Novie mengalami gangguan jiwa belum bisa diambil. Sebab, yang berhak mengambil Novie, pihak keluarga, atau ketua Majelis Hakim," kata Kamil di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/11/2013).

Kamil menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, kliennya itu memang mengalami gangguan jiwa. Namun dia tidak menampik jika klienya tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas.

Maka itu, tambah dia, pihaknya memohon kepada ketua majelis hakim agar kasus persidangannya dihentikan lantaran Novie tidak bisa mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Seandainya pun sidang dilanjutkan, kata Kamil, pihaknya meminta kepada ketua majelis hakim untuk melanjutkannya hingga Novie Sembuh.

"Kami meminta lepas bukan bebas. Karena kami mengakui kalau Novie mengalami kasus lalu lintas. Kalau dipaksa sidang sebelum sembuh, Novi akan kembali berulah, karena tidak ada yang mengontrolnya," ungkapnya.

Keadaan Novie sendiri saat ini, lanjut Kamil, pihaknya belum bisa memastikan kondisinya, sebab pihaknya belum bisa bertemu dengan Novie. Dia pun mengimbau kepada pihak keluarga Novie agar memperhatikan kondisi Novie.

"Hingga saat ini tidak ada satupun pihak keluarga Novie yang menghubungi kami. Pihak RSKO pun menilai jika Novie tidak memiliki keluarga dan biaya Novie pun tidak ada yang bisa menanggung," ungkapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)