Desember, warga Bekasi terima bantuan PKH
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan Kepala Keluarga (KK) terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bekasi. Rencananya, Desember mendatang bantuan dari Kementerian Sosial itu akan segera dicairkan dalam tahap pertama. Saat ini, pendataan masih berlangsung.
"Baru terdata 21 ribu KK, saat ini pendataan masih berlangsung. Program nasional ini baru berjalan pertama kali di wilayah Bekasi, Desember sudah bisa dicairkan," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bekasi Encep S Jaya kepada Koran SINDO, Minggu 24 November 2013.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi baru mendata 21 ribu KK dari warga yang terdata di 19 Kecamatan. Namun, masih ada sekitar enam ribu KK yang belum terdata di 4 Kecamatan. Di antaranya, Cikarang Selatan, Tarumajaya, Tambun Selatan, dan Cikarang Utara.
Untuk mempersiapkan PKH ini, kata dia, Pemkab Bekasi sudah menunjuk 63 orang yang disebar di 19 Kecamatan itu sebagai pendamping dalam program nasional yang sudah berjalan 4 tahun di seluruh wilayah Indonesia. "Program itu baru berjalan di Kabupaten akhir tahun ini," katanya.
Menurutnya, PKH merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah.
Sebenarnya, PKH suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Dengan tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target MDGs. "Ini untuk mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.
Encep mengaku, jumlah bantuan akan diberikan sesuai dengan kriteria yang dipenuhi oleh RTSM yakni bantuan tetap sebesar Rp200.000, bantuan pendidikan SD atau Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp400.000, bantuan SMP/MTs sebesar Rp800.000.
Serta bantuan kesehatan untuk ibu hamil/nifas/bayi dan atau balita sebesar Rp800.000. "Besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH berkisar Rp 600 - Rp 2,2 juta, jika RTSM terdata tapi tidak memiliki komponen penerima PKH, menerima bantuan Rp 200 ribu," paparnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Warja Miharja menegaskan Pemkab untuk mendata secara detail. Pasalnya, dalam pendataan RTSM banyak warga mampu yang terdata dan masuk dalam PKH tersebut. "Bantuan pusat melalui PKH ini memang harus tepat sasaran," tegasnya.
Warja menjelaskan, PKH merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang termasuk dalam kluster pertama strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Program ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan dan kesehatan.
Dengan PKH, diharapkan pesertanya dapat memanfaatkan pelayanan sosial yaitu kesehatan, pendidikan, bangunan, dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada diri masyarakat miskin.
Sementara itu, salah satu pendamping PKH Cikarang Pusat, Junaedi mengaku diwilayahnya ada 540 RTSM yang terdata dalam PKH tersebut. Namun, setelah diperivikasi ada sebagian yang tidak layak menerima bantuan ini. "Kita masih sortir, agar bantuan itu tepat sasaran," ungkapnya.
"Baru terdata 21 ribu KK, saat ini pendataan masih berlangsung. Program nasional ini baru berjalan pertama kali di wilayah Bekasi, Desember sudah bisa dicairkan," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bekasi Encep S Jaya kepada Koran SINDO, Minggu 24 November 2013.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi baru mendata 21 ribu KK dari warga yang terdata di 19 Kecamatan. Namun, masih ada sekitar enam ribu KK yang belum terdata di 4 Kecamatan. Di antaranya, Cikarang Selatan, Tarumajaya, Tambun Selatan, dan Cikarang Utara.
Untuk mempersiapkan PKH ini, kata dia, Pemkab Bekasi sudah menunjuk 63 orang yang disebar di 19 Kecamatan itu sebagai pendamping dalam program nasional yang sudah berjalan 4 tahun di seluruh wilayah Indonesia. "Program itu baru berjalan di Kabupaten akhir tahun ini," katanya.
Menurutnya, PKH merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah.
Sebenarnya, PKH suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Dengan tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target MDGs. "Ini untuk mensejahterakan masyarakat," ungkapnya.
Encep mengaku, jumlah bantuan akan diberikan sesuai dengan kriteria yang dipenuhi oleh RTSM yakni bantuan tetap sebesar Rp200.000, bantuan pendidikan SD atau Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp400.000, bantuan SMP/MTs sebesar Rp800.000.
Serta bantuan kesehatan untuk ibu hamil/nifas/bayi dan atau balita sebesar Rp800.000. "Besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH berkisar Rp 600 - Rp 2,2 juta, jika RTSM terdata tapi tidak memiliki komponen penerima PKH, menerima bantuan Rp 200 ribu," paparnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Warja Miharja menegaskan Pemkab untuk mendata secara detail. Pasalnya, dalam pendataan RTSM banyak warga mampu yang terdata dan masuk dalam PKH tersebut. "Bantuan pusat melalui PKH ini memang harus tepat sasaran," tegasnya.
Warja menjelaskan, PKH merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang termasuk dalam kluster pertama strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Program ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan dan kesehatan.
Dengan PKH, diharapkan pesertanya dapat memanfaatkan pelayanan sosial yaitu kesehatan, pendidikan, bangunan, dan gizi termasuk menghilangkan kesenjangan sosial, ketidakberdayaan dan keterasingan sosial yang selama ini melekat pada diri masyarakat miskin.
Sementara itu, salah satu pendamping PKH Cikarang Pusat, Junaedi mengaku diwilayahnya ada 540 RTSM yang terdata dalam PKH tersebut. Namun, setelah diperivikasi ada sebagian yang tidak layak menerima bantuan ini. "Kita masih sortir, agar bantuan itu tepat sasaran," ungkapnya.
(mhd)