Setiap hari, Depok tambah 200 kendaraan baru

Rabu, 20 November 2013 - 21:46 WIB
Setiap hari, Depok tambah...
Setiap hari, Depok tambah 200 kendaraan baru
A A A
Sindonews.com - Sebagai penyangga ibukota Jakarta, Depok pun semakin padat. Bahkan tak sedikit kendaraan warga Depok setiap hari masuk ke wilayah DKI Jakarta karena banyaknya masyarakat komuter.

Samsat Depok mencatat setiap harinya di Kota Depok terdapat ratusan kendaraan baru baik mobil maupun sepeda motor. Jumlahnya mencapai 150-200 kendaraan per hari.

"Kurang lebih ada 150-200 kendaraan per hari. Dari jumlah itu tercatat 30-40 mobil baru setiap harinya, sisanya motor baru," ujar Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Kota Depok E Iwa Sudrajat, Rabu (20/11/2013).

Karena itu, kata Iwa, untuk membuat masyarakat berpikir dua kali untuk membeli mobil kedua, ketiga dan seterusnya, Samsat Kota Depok tetap menetapkan aturan 0,5 persen untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi kendaraan kedua yang dimiliki wajib pajak atau pajak progresif.

Namun, Samsat Depok hingga kini belum ada rencana mengikuti DKI Jakarta yang berwacana menaikkan pajak progresif hingga 100 persen.

"Depok ini masuk Jawa Barat dan yang memutuskan kenaikan pajak progresif itu adalah Gubernur Jawa Barat. Saat ini masih aturan 0,5 persen," katanya.

Menurut Iwa, perhitungan pajak progresif itu untuk setiap kendaraan kedua hingga maksimal lima kendaraan dari wajib pajak. Untuk kendaraan baru atau membeli dari dealer resmi kendaraan, pajaknya 1,75 persen dari harga jual kendaraan tersebut.

Kemudian kendaraan kedua itu dikenakan 0,5 persen dan angka itu berlaku hingga kendaraan kelima atau total 3,75 persen.

"Dengan pajak progresif ini wajib pajak bisa membayar dengan jumlah besar. Ini sebagai upaya menekan kemacetan. Jika pajak progresif besar maka warga akan berpikir dua kali memiliki mobil lebih dari dua," imbuhnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8835 seconds (0.1#10.140)