Proyek fiktif, Kejari siap jalankan laporan LSM

Selasa, 19 November 2013 - 17:09 WIB
Proyek fiktif, Kejari...
Proyek fiktif, Kejari siap jalankan laporan LSM
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan menindak lanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) terkait proyek fiktif di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Jika sudah ada bukti yang cukup kuat maka laporan tersebut akan kami lanjuti. Laporan hal-hal yang sifatnya pidana harus dikaji terlebih dahulu," kata Ketua Kejari Kota Depok Wahab Harib di Depok, Selasa (19/11/2013).

Wahab menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum. Asalkan, kata dia, pelapor bisa membuktikan tuduhannya itu.

"ENggak ada itu, kalau sudah ada buktinya ya diproses, enggak ada pilih-pilih," tandasnya.

Sebelumnya, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Aksi pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) melaporkan proyek fiktif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Proyek itu berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pada tahun 2012.

Dimana saat itu, Disdik mendapat alokasi anggaran Rp130 juta untuk pembangunan ruang belajar. Namun, faktanya proyek itu tak pernah dijalankan.

Baca berita terkait:
LSM laporkan proyek fiktif di Pemkot Depok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6511 seconds (0.1#10.140)