Kuasa hukum: Sidang lama, psikologis Novi terganggu

Senin, 18 November 2013 - 19:25 WIB
Kuasa hukum: Sidang...
Kuasa hukum: Sidang lama, psikologis Novi terganggu
A A A
Sindonews.com - Persidangan Novi Amalia yang cukup lama dituding kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra menjadi penyebab psikologis kliennya terganggu.

Rendy pun merasa keberatan dengan tuntutan jaksa yang dikabulkan hakim dengan hukuman tujuh bulan penjara.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan kasus anak menteri, Rasyid Rajasa, Novie sangat tidak pantas mendapatkan hukuman itu.

"Persidangan Rasyid maraton, padahal korban meninggal. Sedangkan Novie korbannya tidak meninggal dan sudah dipertanggungjawabkan semuanya. Persidangan Novie pun sangat lama, dan mengakibatkan psikologis Novie terganggu," tegas Rendy.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim menyatakan kalau Novi Amalia terbukti lalai dalam mengemudikan mobil merek Honda Jazz dengan plat nomor B 1864 POP.

Akibat perbuatannya ini, sebanyak tujuh orang menjadi korban dan menderita luka ringan hingga berat dan melanggar pasal 312 UU tahun 2012 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tuntutan pidana kurungan selama 7 bulan.

Baca juga: Dituntut 7 bulan, 'pengemudi sexy' keberatan
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)