Belasan anggota sindikat narkoba internasional dibekuk

Senin, 18 November 2013 - 18:47 WIB
Belasan anggota sindikat...
Belasan anggota sindikat narkoba internasional dibekuk
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 16 orang sindikat narkoba internasional yang memproduksi dan mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta berhasil dibekuk petugas kepolisian.

Dalam sindikat tersebut, lagi-lagi ada keterlibatan warga negara asing yang mengedarkan narkoba jenis methampetamin pil, sabu-sabu serta keytamin di tempat hiburan yang ada di Jakarta.

"Di Thailand dan Birma, methampetamim pil itu dikenal dengan nama Yaba. Yaba ini banyak di Myanmar dan Thailand dan baru masuk ke kita," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjend Sudjarno kepada wartawan, Senin (18/11/2013).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji menjelaskan, para tersangka sindikat ini menggunakan modus menyelundupkan methampetamin bubuk dari cina ke Indonesia melalui Malaysia.

"Selanjutnya dicetak di Indonesia dan diedarkan di tempat hiburan di Jakarta," jelas Nugroho.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2.008 butir methampetamin pil, 4,5 kilogram bubuk methampetamin, 1.160 kilogram sabu, 1.500 butir ekstasi (MDMA), 80 gram keytamin dan empat paspor.

Para pelaku pun mendapatkan keuntungan mencapai Rp12,6 miliar dari hasil penjualan barang haram ini. Ke 16 tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 2, subsidair pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8791 seconds (0.1#10.140)