Buntut ricuh di MK, Daud Sangadji ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji terkait kericuhan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Maluku di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP, Tatan Dirsan membenarkan soal penangkapan Cawagub Maluku tersebut.
"Ya yang bersangkutan kita bawa dan dimintai keterangannya karena berada di lokasi ketika kejadian," katanya saat dihubungi, Kamis (14/11/2013).
Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan Daud di sebuah kafe di bilangan Jakarta Pusat pada pukul 18.30 WIB. Calon Gubernur Maluku itu kemudian digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Totalnya sudah ada 14 orang yang penyidik mintai keterangan," tandasnya.
Seperti diketahui, sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP, Tatan Dirsan membenarkan soal penangkapan Cawagub Maluku tersebut.
"Ya yang bersangkutan kita bawa dan dimintai keterangannya karena berada di lokasi ketika kejadian," katanya saat dihubungi, Kamis (14/11/2013).
Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan Daud di sebuah kafe di bilangan Jakarta Pusat pada pukul 18.30 WIB. Calon Gubernur Maluku itu kemudian digelandang ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Totalnya sudah ada 14 orang yang penyidik mintai keterangan," tandasnya.
Seperti diketahui, sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan.
(ysw)