Lagi, rapat UMK Kabupaten Tangerang deadlock
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung di Gedung Disnakertrans Kabupaten Tangerang kembali buntu. Keduanya tetap ngotot dengan perhitungan mereka soal upah minimum kabupaten (UMK).
"Perundingan di Dewan Pengupahan belum ada keputusan sampai rapat selesai," ujar Ahmad Supriyadi, Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, usai rapat sore tadi, Kamis (14/11).
Supriyadi menjelaskan, buntunya rapat pleno, ditengarai belum adanya kesepakatan antara pihaknya dari perwakilan serikat dengan Apindo Kabupaten Tangerang.
"Apindo rekomendasikan KHL Rp 2,2 juta, sedangkan perwakilan serikat buruh dan pekerja merekomendasikan Rp 2,9 juta," ujar Ketua KSPSI ini.
Supriyadi menjelaskan, karena mengalami kebuntuan, maka rapat Dewan Pengupahan akan dilanjutkan pada pekan depan.
Sementara, anggota Dewan Pengupahan dari Apindo Wahyu Zatnika menilai perwakilan serikat buruh dan pekerja tetap ngotot.
"Padahal Apindo sudah menaikkan angka dari nilai saat rapat hari ini, namun buruh tidak mau turun," tandasnya.
Sementara aparat kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar Kantor Disnakertrans.
"Perundingan di Dewan Pengupahan belum ada keputusan sampai rapat selesai," ujar Ahmad Supriyadi, Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, usai rapat sore tadi, Kamis (14/11).
Supriyadi menjelaskan, buntunya rapat pleno, ditengarai belum adanya kesepakatan antara pihaknya dari perwakilan serikat dengan Apindo Kabupaten Tangerang.
"Apindo rekomendasikan KHL Rp 2,2 juta, sedangkan perwakilan serikat buruh dan pekerja merekomendasikan Rp 2,9 juta," ujar Ketua KSPSI ini.
Supriyadi menjelaskan, karena mengalami kebuntuan, maka rapat Dewan Pengupahan akan dilanjutkan pada pekan depan.
Sementara, anggota Dewan Pengupahan dari Apindo Wahyu Zatnika menilai perwakilan serikat buruh dan pekerja tetap ngotot.
"Padahal Apindo sudah menaikkan angka dari nilai saat rapat hari ini, namun buruh tidak mau turun," tandasnya.
Sementara aparat kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar Kantor Disnakertrans.
(ysw)