Berantas parkir liar, Sudin harus sinergi dengan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan yang menerapkan sanksi lebih tegas terkait parkir liar di Ibu Kota. Pihaknya mendukung apa yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
"Ini merupakan terobosan yang positif," kata Azas kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/11/2013).
Menurutnya, dengan terobosan tersebut, baik juru parkir liar dan masyarakat pelanggar parkir liar akan kerepotan mencari pengganti plat nomor kendaraan yang dicopot.
Tidak seperti sistem sebelumnya, kata dia, banyak ditemukan juru parkir yang menyiapkan pentil dan pompa ban sebagai langkah persiapan jika petugas datang merazia.
"Kalau kemarin juru parkir sudah sediakan pentil sama pompa. Nah kalau sekarang, mau bikin plat nomor kan tidak semudah itu, mau tidak mau nantinya akan datang mengambil plat nomor yang disita petugas," katanya.
Meski demikian, Azas mengharapkan adanya kerja sama antar instansi agar program ini bisa berjalan lancar. Artinya, petugas Dishub harus bisa bersinergi dengan petugas kepolisian. Begitu juga sebaliknya. "Jangan nanti Sudin Perhubungan melakukan razia, polisi hanya diam saja," ucapnya.
Baca berita terkait:
Parkir liar, 208 plat nomor disita
"Ini merupakan terobosan yang positif," kata Azas kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/11/2013).
Menurutnya, dengan terobosan tersebut, baik juru parkir liar dan masyarakat pelanggar parkir liar akan kerepotan mencari pengganti plat nomor kendaraan yang dicopot.
Tidak seperti sistem sebelumnya, kata dia, banyak ditemukan juru parkir yang menyiapkan pentil dan pompa ban sebagai langkah persiapan jika petugas datang merazia.
"Kalau kemarin juru parkir sudah sediakan pentil sama pompa. Nah kalau sekarang, mau bikin plat nomor kan tidak semudah itu, mau tidak mau nantinya akan datang mengambil plat nomor yang disita petugas," katanya.
Meski demikian, Azas mengharapkan adanya kerja sama antar instansi agar program ini bisa berjalan lancar. Artinya, petugas Dishub harus bisa bersinergi dengan petugas kepolisian. Begitu juga sebaliknya. "Jangan nanti Sudin Perhubungan melakukan razia, polisi hanya diam saja," ucapnya.
Baca berita terkait:
Parkir liar, 208 plat nomor disita
(mhd)