Wahidin Halim diperiksa terkait dana PSSI Tangerang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim (WH) kedua kalinya diperiksa polisi terkait kasus sponsorship kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangerang yang diberikan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) sebesar Rp500 juta.
"Ya Wahidin sudah kita periksa dua kali, yang terakhir bulan lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutarmo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2013).
Dikatakan Sutarmo, terperiksanya Wahidin masih sebatas saksi, dimana Wahidin adalah sebagai pengguna anggaran, yang dimana seluruh anggaran yang bersumber APBD adalah di bawah kewenangannya.
Sementara itu, terkait status Direktur Utama (Dirut) PDAM TB, Ahmad Marju Kodri (AMK) yang merupakan owner PDAM TB yang mengeluarkan anggaran dikatakan Sutarmo masih tahap penyidikan.
"Belum ada penetapan tersangka, kami masih melakukan penyidikan karena masih ada proses. Walaupun Wali Kota Tangerang saat itu, Wahidin Halim dalam pemeriksaan menyatakan tidak mengetahui dan memberikan izin," terangnya.
Sutarmo berjanji apabila nantinya ada perkembangan terkait kasus sponsorship kepada PSSI ini, pihaknya akan melakukan pres rilis. "Tunggu saja pres rilis dari kami," tegasnya.
"Ya Wahidin sudah kita periksa dua kali, yang terakhir bulan lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutarmo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2013).
Dikatakan Sutarmo, terperiksanya Wahidin masih sebatas saksi, dimana Wahidin adalah sebagai pengguna anggaran, yang dimana seluruh anggaran yang bersumber APBD adalah di bawah kewenangannya.
Sementara itu, terkait status Direktur Utama (Dirut) PDAM TB, Ahmad Marju Kodri (AMK) yang merupakan owner PDAM TB yang mengeluarkan anggaran dikatakan Sutarmo masih tahap penyidikan.
"Belum ada penetapan tersangka, kami masih melakukan penyidikan karena masih ada proses. Walaupun Wali Kota Tangerang saat itu, Wahidin Halim dalam pemeriksaan menyatakan tidak mengetahui dan memberikan izin," terangnya.
Sutarmo berjanji apabila nantinya ada perkembangan terkait kasus sponsorship kepada PSSI ini, pihaknya akan melakukan pres rilis. "Tunggu saja pres rilis dari kami," tegasnya.
(mhd)