Sehari, ada 75 ribu kendaraan baru
A
A
A
Sindonews.com - Dalam kurun tiga tahun, pertumbuhan kendaraan di Jakarta cukup signifikan. Polda Metro Jaya mencatat, kini jumlah kendaraan mencapai 15 juta unit. Padahal tiga tahun lalu hanya sebanyak 11 juta unit.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo menegaskan, setiap harinya jumlah pemohon untuk kendaraan baru semakin meningkat. Tercatat perharinya ada sekitar 75 ribu pemohon yang mengajukan kendaraan baru untuk wilayah Depok, Tangerang, Bekasi dan DKI, sebagiannya adalah kendaraan roda empat.
"Tercatat peningkatan kendaraan selama tiga tahun terkahir penambahannya diatas satu juta kendaraan pertahun," katanya kepada SINDO, Selasa (12/11/2013).
Selain itu, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya untuk wilayah DKI Jakarta sudah tercatat 15 juta unit. Dibandingkan tiga tahun lalu yang hanya 11 juta unit, sedangkan pertumbuhan jalan tidak signifikan.
Menurutnya, peningkatan pemohon kendaraan juga harus dibarengi dengan kebijakan yang bisa mengimbangi peningkatan kepemilikan kendaraan. Salah satu kebijakan adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi harus segera direaliasikan.
"Melihat situasi sekarang dinilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," tegasnya.
Menurutnya, peraturan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi merupakan sebuah kebijakan yang cukup efektif untuk mengentaskan kemacetan.
"Sudah saat pemerintah pusat harus segera menerapkan peraturan tersebut," tuturnya.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo menegaskan, setiap harinya jumlah pemohon untuk kendaraan baru semakin meningkat. Tercatat perharinya ada sekitar 75 ribu pemohon yang mengajukan kendaraan baru untuk wilayah Depok, Tangerang, Bekasi dan DKI, sebagiannya adalah kendaraan roda empat.
"Tercatat peningkatan kendaraan selama tiga tahun terkahir penambahannya diatas satu juta kendaraan pertahun," katanya kepada SINDO, Selasa (12/11/2013).
Selain itu, jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya untuk wilayah DKI Jakarta sudah tercatat 15 juta unit. Dibandingkan tiga tahun lalu yang hanya 11 juta unit, sedangkan pertumbuhan jalan tidak signifikan.
Menurutnya, peningkatan pemohon kendaraan juga harus dibarengi dengan kebijakan yang bisa mengimbangi peningkatan kepemilikan kendaraan. Salah satu kebijakan adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi harus segera direaliasikan.
"Melihat situasi sekarang dinilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," tegasnya.
Menurutnya, peraturan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi merupakan sebuah kebijakan yang cukup efektif untuk mengentaskan kemacetan.
"Sudah saat pemerintah pusat harus segera menerapkan peraturan tersebut," tuturnya.
(ysw)