Lakukan pelecehan, oknum guru dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SD Negeri 1 Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial S terhadap wanita berinisial M di Jalan Belimbing RT10/01 Kelurahan Jagakaera, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban didampingi kuasa hukumnya, M Arif Sulaiman dan A Mahendra mendatangi Polsek Jagakarsa untuk melaporkan perbuatan oknum guru itu ke pihak berwajib.
"Membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) agar perkara ini bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Jagakarsa," kata Arief kepada Sindonews, Senin (11/11/2013) malam.
Berdasarkan surat No.Pol : 1178/K/X/2013/Sek Karsa Tempat kejadian Jl.Belimbing Gg.III RT.10/01 no.45 B Kel.Jagakarsa, Kec.Jagakarsa Jaksel. Kata dia, pihaknya berharap besar pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.
Arief menerangkan, kejadian itu terjadi pada Jumat 8 November 2013. Awalnya, kata dia, korban ditarik secara paksa oleh pelaku dan dianiayan serta dilecehkan.
"Pada hari Jumat korban M ditarik, dipukul dan ditonjok serta celana panjang dan celana dalam korban diturunkan sehingga terlihat bokong korban dan kemaluan korban," terangnya.
Pada kesempatan itu, kata dia, korban yang sudah tidak berdaya menahan penganiayaan itu membuat pelaku semakin sadir melakukan pelecehan itu.
"Kemudian korban diangkat bajunya dalam keadaan tidak berdaya sehingga terlihat payudara korban, perbuatan itu dilakukan S bersama dengan dua orang saudara laki-lakinya," pungkasnya.
Korban didampingi kuasa hukumnya, M Arif Sulaiman dan A Mahendra mendatangi Polsek Jagakarsa untuk melaporkan perbuatan oknum guru itu ke pihak berwajib.
"Membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) agar perkara ini bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pelaku tidak dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Jagakarsa," kata Arief kepada Sindonews, Senin (11/11/2013) malam.
Berdasarkan surat No.Pol : 1178/K/X/2013/Sek Karsa Tempat kejadian Jl.Belimbing Gg.III RT.10/01 no.45 B Kel.Jagakarsa, Kec.Jagakarsa Jaksel. Kata dia, pihaknya berharap besar pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.
Arief menerangkan, kejadian itu terjadi pada Jumat 8 November 2013. Awalnya, kata dia, korban ditarik secara paksa oleh pelaku dan dianiayan serta dilecehkan.
"Pada hari Jumat korban M ditarik, dipukul dan ditonjok serta celana panjang dan celana dalam korban diturunkan sehingga terlihat bokong korban dan kemaluan korban," terangnya.
Pada kesempatan itu, kata dia, korban yang sudah tidak berdaya menahan penganiayaan itu membuat pelaku semakin sadir melakukan pelecehan itu.
"Kemudian korban diangkat bajunya dalam keadaan tidak berdaya sehingga terlihat payudara korban, perbuatan itu dilakukan S bersama dengan dua orang saudara laki-lakinya," pungkasnya.
(mhd)