Polisi tetap usut kasus perusakan rumah Adiguna
A
A
A
Sindonews.com - Polisi tetap melakukan penyidikan terhadap kasus perusakan rumah milik istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, pihaknya tetap memproses kasus perusakan tersebut. Walaupun perkara itu akan dicabut, kata dia, pihaknya keukeuh ingin menuntaskan kasus itu.
"Kita penyidikan jalan terus, sesuai adanya laporan dari Vika, jadi laporan belum ada pencabutan dari Vika," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).
Bahkan, Rikwanto mengingatkan, pelapor tidak akan mudah mencabut laporan itu. Karena, dia menjelaskan, pihaknya tetap menyelisik dan melihat konteknya terlebih dahulu.
"Konteknya kita lihat dahulu, apakah konteknya keluarga, atau orang-perorang, yang jelas sampai saat ini penyidikan jalan terus," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Sembunyikan F, polisi ancam pidanakan pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan, pihaknya tetap memproses kasus perusakan tersebut. Walaupun perkara itu akan dicabut, kata dia, pihaknya keukeuh ingin menuntaskan kasus itu.
"Kita penyidikan jalan terus, sesuai adanya laporan dari Vika, jadi laporan belum ada pencabutan dari Vika," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).
Bahkan, Rikwanto mengingatkan, pelapor tidak akan mudah mencabut laporan itu. Karena, dia menjelaskan, pihaknya tetap menyelisik dan melihat konteknya terlebih dahulu.
"Konteknya kita lihat dahulu, apakah konteknya keluarga, atau orang-perorang, yang jelas sampai saat ini penyidikan jalan terus," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Sembunyikan F, polisi ancam pidanakan pelaku
(mhd)