Mantan atlet voli nasional selundupkan sabu

Senin, 11 November 2013 - 14:16 WIB
Mantan atlet voli nasional selundupkan sabu
Mantan atlet voli nasional selundupkan sabu
A A A
Sindonews.com - Seorang mantan atlet voli nasional era 1987-an ditangkap saat menyelundupkan sabu seberat 124 gram. Kemungkinan, pelaku terjerat jaringan narkoba intenasional yang dikenalnya melalui jejaring sosial.

"Tersangka EN (38) pernah menjadi atlet voli nasional dari tim JVC," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hata AKP Subekti, Senin (11/11/2013).

Suberkti menjelaskan, dia ditangkap setelah menerima paket kiriman sabu dari Mumbai India tujuan Cirebon, Jawa Barat. Saat diperiksa, di dalam buku kamus Bahas Inggris ditemukan sabu seberat 124 gram sabu pada 28 Oktober 2013.

"Paket tersebut merupakan kiriman yang kedua kepada EN. Untuk kiriman pertama berhasil lolos dan telah dia terima," terangnya.

Pengirim paket merupakan seseorang yang dikenalnya dari situs jejaring sosial. "Kita masih kembangkan pelakunya," katanya.

Terkait keterlibatan EN dalam penyelundupan narkotika tersebut, Subekti masih mendalaminya.

"Masih kita selidiki, apakah tersangka hanya menerima untuk dipakai sendiri, atau menjadi kurir juga," tukas Subekti.

Subekti menambahkan, modus penyelundupan sabu di dalam buku merupakan yang pertama kalinya. Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap paket kiriman tersebut.

"Barang bukti itu disembunyikan di dalam buku yang sudah dilubangi. Bentuknya seperti bom buku. Kalau ada paket kiriman seperti itu, tapi merasa tidak memesannya, jangan diambil," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4267 seconds (0.1#10.140)