PHPU Tangerang menggantung, ini modus MK

Minggu, 10 November 2013 - 18:32 WIB
PHPU Tangerang menggantung,...
PHPU Tangerang menggantung, ini modus MK
A A A
Sindonews.com - Belum di putuskannya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang di Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat sorotan banyak kalangan.

Mantan Staf Ahli MK Refly Harun mengungkapkan, bahwa ada lima modus penyimpangan yang diduga sering dilakukan di MK.

Di antaranya yakni, pemenang pemilukada diperas, pemenang pemilukada paranoid takut kalah lalu melakukan penyuapan. Kemudian panel hakim sudah memutuskan pemenang, tetapi tetap diminta bayaran.

Selain itu, modus membalikkan keadaan, menang menjadi kalah, kalah menjadi menang setelah melakukan penyuapan.

Modus kelima atau yang terakhir, lanjut dia, melakukan sistem paket yaitu semua sengketa pemilukada yang diajukan dimenangkan sesuai dengan keinginan penguasa.

“Nah ini analisis saya, untuk Pemilukada Tangerang ini terkena modus ke lima. Penguasa di Banten menginginkan pemenang berasal dari yang dijagokannya," ujar Refly dalam sebuah diskusi bertema 'Sengketa Pilkada Kota Tangerang, MK Mau Kemana' di Hotel Grand Alia Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2013).

Sebab, menurutnya, PHPU Serang dan Lebak, menjadi bukti kejahatan suap oleh MK saat dipimpin Akil Mochtar. Hingga saat ini sengketa Pemilukada Kota Tangerang belum juga diputuskan oleh MK, sehingga muncul kecurigaan baru terhadap MK.

"Sebelumnya di kasus Pemilukada Serang, jagoan si penguasa Banten dimenangkan MK dan permohonan ditolak. Lalu yang Lebak jagoan penguasa kalah sehingga dibuat putusan pungutan suara ulang," ungkapnya.

"Nah yang Tangerang juga yang dijagokan penguasa Banten kalah sehingga pemenang yang sebenarnya digantung-gantung,” tambahnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief R Wismansyah dan H Sachrudin sudah ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Kota Tangerang 2013 oleh KPU Banten. Namun, lantaran hasil pilkada ini digugat, Arief-Sachrudin belum juga dilantik.

MK dinilai mbalelo putus PHPU Kota Tangerang
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)