Takut bayar, pasien menolak dirujuk ke RS swasta

Sabtu, 09 November 2013 - 16:44 WIB
Takut bayar, pasien...
Takut bayar, pasien menolak dirujuk ke RS swasta
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan data Dinas kesehatan DKI Jakarta, ruang rawat inap kelas III di Jakarta sebenarnya mampu untuk menampung pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sayangnya, banyak pasien yang menolak dirujuk ke kamar kelas III rumah sakit swasta karena khawatir tidak mendapatkan fasilitas pengobatan gratis.

Padahal, Dinkes DKI Jakarta telah bekerjasama dengan rumah sakit swasta untuk nemapung warga DKI yang memiliki KJS.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati membeberkan, kapasitas ruang rawat inap kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berjumlah 1.604 kamar. Sedangkan 19 Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap mampu menampung 242 pasien.

"Sebenarnya kamar kelas III di Jakarta cukup untuk menampung pasien," terangnya kepada Sindonews, Sabtu (9/11/2013).

Persoalan membludaknya pasien karena banyak dari masyarakat yang enggan dirawat inap di puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit lain.

"Saya lihat masalahnya ada didistribusi dan pengaliran pasien. Pemegang KJS ada yang tidak mau dirujuk ke rumah sakit swasta karena takut dimintai biaya," jelasnya.

Dien melanjutkan, masalah lain dari membludaknya pasien KJS di RSUD terletak pada persoalan terbatasnya ruang Insentive Care Unit (ICU). Pasalnya, 30 persen ruangan ICU di rumah sakit milik daerah maupun pemerintah juga digunakan pasien dari luar Jakarta.

"Ruang ICU yang memperebutkan itu 30 persennya orang dari luar Jakarta. Makanya pasien KJS terkadang tidak mendapatkan tempat," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2277 seconds (0.1#10.140)