Pago ternyata seorang residivis
A
A
A
Sindonews.com - Pago Satria Permana tersangka pembunuhan Holly Angela di apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu ternyata dikenal sebagai residivis kambuhan.
Pago yang berprofesi sebagai sopir angkot K 44 jurusan Kampung Rambutan-Komsen, ini ternyata sudah lebih dari 10 kali keluar masuk penjara atas kejahatan berbeda-beda.
"Tersangka sudah di atas 10 kali keluar masuk penjara dalam tindak pidana pencurian, pengeroyokan, senjata tajam dan narkoba," kata Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Komisaris Polisi Antonius Agus kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Diketahui, Pago Satria Permana (41) alias PG salah satu pelaku pembunuh Holly Angela di Apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu, ditangkap di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten, Jumat, 8 November 2013 sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Pembunuh Holly sembunyi di gua dan kuburan
Pago yang berprofesi sebagai sopir angkot K 44 jurusan Kampung Rambutan-Komsen, ini ternyata sudah lebih dari 10 kali keluar masuk penjara atas kejahatan berbeda-beda.
"Tersangka sudah di atas 10 kali keluar masuk penjara dalam tindak pidana pencurian, pengeroyokan, senjata tajam dan narkoba," kata Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Komisaris Polisi Antonius Agus kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Diketahui, Pago Satria Permana (41) alias PG salah satu pelaku pembunuh Holly Angela di Apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu, ditangkap di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten, Jumat, 8 November 2013 sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Pembunuh Holly sembunyi di gua dan kuburan
(ysw)