Insiden Dishub 'koboi', tak ganggu psikologis siswa
A
A
A
Sindonews.com - Pasca terjadinya aksi 'koboi' yang dilakukan WK, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur (Jaktim) di sekolah SDN Sukamaju 01, Cimanggis, Depok, kegiatan belajar mengajar kembali normal. W, anak dari WK, juga sudah meminta untuk pindah sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila mengatakan, sejalan dengan komitmen Depok menuju Kota Layak Anak (KLA), pihaknya akan mendampingi kasus ini. Salah satunya memfasilitasi urusan pindah sekolah.
"Kondisi di sekolah belajar mengajar kembali normal usai terjadinya tindakan itu. Anak-anak yang melihat aksi tersebut, tidak tertekan secara psikologis," katanya di Depok, Jumat (8/11/2013).
Hery menambahkan, pihaknya mengantisipasi agar kejadian arogansi orangtua siswa tidak terulang kembali. Yakni dengan meminta seluruh sekolah untuk menggelar rapat memanggil orangtua untuk dilakukan pembinaan.
"Agar tak terulang lagi, pihak sekolah diminta panggil orangtua, bicarakan masalah pembinaan anak, bahwa dalam hal itu juga, orangtua diminta tak terlalu terlibat, intervensi dalam masalah pertengkaran yang dihadapi anak," katanya.
Sementara untuk proses hukum oknum Dishub, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. "Proses secara hukum pasti, tetapi dari sisi kami melakukan pembinaan itu," tutupnya.
Baca berita terkait:
Dishub 'koboi' Jaktim ditahan di Mapolsek Cimanggis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila mengatakan, sejalan dengan komitmen Depok menuju Kota Layak Anak (KLA), pihaknya akan mendampingi kasus ini. Salah satunya memfasilitasi urusan pindah sekolah.
"Kondisi di sekolah belajar mengajar kembali normal usai terjadinya tindakan itu. Anak-anak yang melihat aksi tersebut, tidak tertekan secara psikologis," katanya di Depok, Jumat (8/11/2013).
Hery menambahkan, pihaknya mengantisipasi agar kejadian arogansi orangtua siswa tidak terulang kembali. Yakni dengan meminta seluruh sekolah untuk menggelar rapat memanggil orangtua untuk dilakukan pembinaan.
"Agar tak terulang lagi, pihak sekolah diminta panggil orangtua, bicarakan masalah pembinaan anak, bahwa dalam hal itu juga, orangtua diminta tak terlalu terlibat, intervensi dalam masalah pertengkaran yang dihadapi anak," katanya.
Sementara untuk proses hukum oknum Dishub, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. "Proses secara hukum pasti, tetapi dari sisi kami melakukan pembinaan itu," tutupnya.
Baca berita terkait:
Dishub 'koboi' Jaktim ditahan di Mapolsek Cimanggis
(mhd)