Penggunaan senpi anggota Polri akan dievaluasi
A
A
A
Sindonews.com - Setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Briptu Wawan kepada seorang petugas keamanan (satpam), kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperketat penggunaan senjata api (senpi) terhadap anggotanya.
"Kita secara berjenjang ada pengawasan melekat. Pengawasan melekat itu ada kepala detasemen, kepala sinmen, secara berjenjang ada tingkat, pleton," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).
Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa anggota Polri yang akan diberikan senpi harus melalui tes psikologi terlebih dahulu dan memenuhi syarat lainnya yang sudah ditetapkan oleh Polri, sebagai syarat standar untuk memiliki senpi.
"Baru dikuatkan secara administrasi dengan surat izin bawa dan gunakan senpi," ujar Ronny.
"Saya kira Kabiro dengan kasus (Wawan) ini sudah responsif untuk kaji kembali hasil pelaksanaan tes psikotes. Pengawasan terhadap izin bawa senpi bagi anggota akan dievaluasi kembali," sambungnya.
Baca juga: Satpam ruko ditembak oknum Brimob
"Kita secara berjenjang ada pengawasan melekat. Pengawasan melekat itu ada kepala detasemen, kepala sinmen, secara berjenjang ada tingkat, pleton," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).
Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa anggota Polri yang akan diberikan senpi harus melalui tes psikologi terlebih dahulu dan memenuhi syarat lainnya yang sudah ditetapkan oleh Polri, sebagai syarat standar untuk memiliki senpi.
"Baru dikuatkan secara administrasi dengan surat izin bawa dan gunakan senpi," ujar Ronny.
"Saya kira Kabiro dengan kasus (Wawan) ini sudah responsif untuk kaji kembali hasil pelaksanaan tes psikotes. Pengawasan terhadap izin bawa senpi bagi anggota akan dievaluasi kembali," sambungnya.
Baca juga: Satpam ruko ditembak oknum Brimob
(ysw)